
KUDUS – Kelalaian kecil saat memarkir kendaraan berujung kerugian jutaan rupiah bagi seorang warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Sepeda motor Honda Beat miliknya raib digondol pencuri setelah kunci kontak masih tertinggal menempel pada kendaraan yang diparkir di teras rumah.
Namun, kasus pencurian tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kudus.
Seorang pria berinisial MRM (24) warga Kecamatan Jati, Kudus, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Terduga pelaku ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Jati.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna merah di teras halaman rumahnya.
Saat itu, korban tidak menyadari bahwa kunci kontak masih tertinggal menempel pada sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Kondisi sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.


