Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kurang dari 9 Jam, Enam Pelaku Pembacokan Diringkus

A
SATSET: Kapolsek Jati AKP Subkhan bersama enam orang yang diduga terlibat pengeroyokan berhasil diringkus, Minggu (1/11). (POLRES KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)
SATSET: Kapolsek Jati AKP Subkhan bersama enam orang yang diduga terlibat pengeroyokan berhasil diringkus, Minggu (1/11). (POLRES KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)

Advertisement

KUDUS – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang pelajar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Soto Djatmi, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus.

Hanya dalam waktu kurang dari sembilan jam setelah kejadian, enam orang yang diduga terlibat berhasil diringkus.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.

Advertisement

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Jati bersama Satreskrim Polres Kudus.

Polisi juga telah mengidentifikasi peran masing-masing terduga pelaku, termasuk satu orang yang diduga menjadi pelaku utama pembacokan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 02.30 WIB.

Advertisement

Korbannya berinisial RM (17), seorang pelajar SMK yang berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus.

Saat kejadian, korban sedang berboncengan sepeda motor bersama temannya berinisial CAP (18).

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban dan temannya melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba, rombongan pelaku yang berjumlah delapan orang dengan mengendarai lima sepeda motor mendekati dan memepet kendaraan korban.

Advertisement

Artikel Terkait

Kasus Pengeroyokan Pelajar di Kudus Jadi Sorotan, Keluarga Minta Polisi Bertindak

Kasus Pengeroyokan Pelajar di Kudus Jadi Sorotan, Keluarga Minta Polisi Bertindak

Aksi dugaan pemalakan yang disertai kekerasan menggunakan senjata tajam kembali menimbulkan keresahan di Kabupaten Kudus.

Kasus Pengeroyokan Santri di Mayong Tak Dilanjutkan ke Ranah Hukum

Kasus Pengeroyokan Santri di Mayong Tak Dilanjutkan ke Ranah Hukum

Kendati demikian, kekerasan yang dialami oleh siswa kelas III sekolah menengah pertama tersebut menjadi perhatian serius bagi Kemenag Jepara termasuk DP3AP2KB.

Dua Wartawan Menjadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi Saat Meliput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Dua Wartawan Menjadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi Saat Meliput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Dua Wartawan Menjadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi Saat Meliput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer