Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan–BTN Kudus Perkuat Sinergi Edukasi Perlindungan Pekerja Penerima KUR

R
Photo
Photo

KUDUS - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas sinergi dengan mitra strategis guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Advertisement

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Tabungan Negara (BTN) Area Kudus Raya yang dilaksanakan pada Selasa (4/2/2026), bertempat di Kantor BTN Kudus.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Struktural BPJS Ketenagakerjaan Kudus.

Sosialisasi ditujukan kepada karyawan BTN Area Kudus Raya yang meliputi BTN Cabang Kudus, Demak, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.

Advertisement

Acara dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Kantor BTN Kudus dan daring melalui Zoom Meeting.

Agenda sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan BTN, agar selanjutnya dapat mengedukasi para nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menggandeng BTN dalam rangka memperluas perlindungan ketenagakerjaan kepada pelaku usaha penerima fasilitas KUR agar mereka terjamin keselamatan dalam bekerja,” ujar Deden Rinifiandi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kudus, mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus.

Advertisement

Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kudus senantiasa menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal guna meningkatkan cakupan kepesertaan atau universal coverage Jamsostek di Kabupaten Kudus.

“Kami menjalin sinergi dengan BTN agar dapat mengedukasi para nasabahnya, khususnya penerima KUR, agar mendapatkan manfaat perlindungan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yg memiliki potongan selama tahun 2026, yakni yg semula sebesar Rp16.800 menjadi Rp 8.400 /orang/per bulan.

Dengan menjadi peserta BPU, pelaku usaha dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi dari risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Selain edukasi program jaminan sosial, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bertujuan membantu peserta memiliki hunian layak dengan bunga rendah.

MLT BPJS Ketenagakerjaan mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Konstruksi (KK).

BTN sebagai salah satu mitra perbankan penyalur MLT berperan aktif dalam mengedukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memanfaatkan fasilitas perumahan tersebut.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Kudus berharap dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan pelaku usaha, khususnya penerima KUR, guna mewujudkan perlindungan kerja yang menyeluruh dan berkelanjutan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Begini Cara Cek NIK KTP dan Status Penerima

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Pekerja, Begini Cara Cek NIK KTP dan Status Penerima

Informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 menjadi perhatian para pekerja yang ingin mengetahui peluang memperoleh bantuan dari pemerintah.

Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian BPJS Ketenagakerjaan Jepara

Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Perhatian BPJS Ketenagakerjaan Jepara

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara Galuh Yudha Purnama menyampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan bukan sekadar program administratif. 

BPJS Kesehatan Berikan Satya JKN Awards 2026, Apresiasi Pemda & Perusahaan Peduli Kesehatan Pekerja

BPJS Kesehatan Berikan Satya JKN Awards 2026, Apresiasi Pemda & Perusahaan Peduli Kesehatan Pekerja

BPJS Kesehatan memberikan Satya JKN Awards 2026 kepada 80 badan usaha dan 8 pemerintah daerah. Simak peran perusahaan dalam melindungi pekerja dan menjaga keberlanjutan Program JKN di Indonesia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer