KUDUS – Pada APBD Perubahan 2022, Pemkab Kudus menambah anggaran hibah sebanyak Rp 4 miliar. Dana tambahan itu untuk sarpras peribadatan dan pendidikan.
Sebelumnya, Pemkab Kudus telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 31.089.000.000 untuk dana hibah sarpras peribadatan dan pendidikan. Pencairan dana hibah tersebut kini pun telah mencapai 75,16 persen.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Safi’i melalui Subkoordinator Bina Mental Spiritual Zainal Arifin mengungkapkan, pencapaian 75,16 persen itu terhitung per Oktober. Jatah dana hibah tahun ini untuk sarpras peribadatan 153 lembaga dan sarpras pendidikan 114 lembaga.
Dana hibah sendiri mulai dicairkan setelah SK turun pada April 2022. Sampai Oktober sudah tercapai 75,16 persen, dari sisa 24,84 persen dengan nominal Rp 7.722.507.600. Jumlah itu banyak diberikan kepada lembaga pendidikan. Sebab beberapa tempat peribadatan pengelolaan administrasinya belum matang. “Sisanya akan dikejar hingga Desember,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, dana hibah selain digelontorkan dari anggaran murni, juga ada tambahan dari anggaran perubahan. Yakni Rp 4 miliar lebih 5 juta, SK nya keluar sekitar pada (21/11). ” Dalam waktu dekat akan kami undang lembaga peribadatan maupun pendidikan yang akan mendapatkan dana hibah tambahan itu,” terangnya.
Dana hibah tambahan itu mungkin untuk sekitar 14 lembaga peribadatan, dan 15 lembaga pendidikan. Proses batas waktu pencairan untuk dana hibah tambahan yakni pada pertengahan Desember. (ark/mal)
Reporter: Arika Khoiriya
KUDUS – Pada APBD Perubahan 2022, Pemkab Kudus menambah anggaran hibah sebanyak Rp 4 miliar. Dana tambahan itu untuk sarpras peribadatan dan pendidikan.
Sebelumnya, Pemkab Kudus telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 31.089.000.000 untuk dana hibah sarpras peribadatan dan pendidikan. Pencairan dana hibah tersebut kini pun telah mencapai 75,16 persen.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Safi’i melalui Subkoordinator Bina Mental Spiritual Zainal Arifin mengungkapkan, pencapaian 75,16 persen itu terhitung per Oktober. Jatah dana hibah tahun ini untuk sarpras peribadatan 153 lembaga dan sarpras pendidikan 114 lembaga.
Dana hibah sendiri mulai dicairkan setelah SK turun pada April 2022. Sampai Oktober sudah tercapai 75,16 persen, dari sisa 24,84 persen dengan nominal Rp 7.722.507.600. Jumlah itu banyak diberikan kepada lembaga pendidikan. Sebab beberapa tempat peribadatan pengelolaan administrasinya belum matang. “Sisanya akan dikejar hingga Desember,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, dana hibah selain digelontorkan dari anggaran murni, juga ada tambahan dari anggaran perubahan. Yakni Rp 4 miliar lebih 5 juta, SK nya keluar sekitar pada (21/11). ” Dalam waktu dekat akan kami undang lembaga peribadatan maupun pendidikan yang akan mendapatkan dana hibah tambahan itu,” terangnya.
Dana hibah tambahan itu mungkin untuk sekitar 14 lembaga peribadatan, dan 15 lembaga pendidikan. Proses batas waktu pencairan untuk dana hibah tambahan yakni pada pertengahan Desember. (ark/mal)
Reporter: Arika Khoiriya