KUDUS – Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kudus berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap keuangan syariah. Upaya itu diwujudkan melalui pelatihan manajemen masjid bersama Dewan Majid Indonesia (DMI) di Aula DPRD Kudus kemarin.
Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Regional VIII Semarang Imam Hidayat Sunarto menyatakan, lewat edukasi tersebut keuangan perbankan syariah berbeda dengan konvensional. Pasalnya selama ini, masyarakat masih beranggapan sama.
”Melihat seluruh transaksi di perbankan syariah itu memang sesuai syariah karena ada dewan pengawas syariah,” katanya.
Dia menambahkan, jika ada transaksi yang tidak sesuai, maka konsekuensinya pendapatan akan dibatalkan. Maka dari itu, tidak boleh diakui sebagai pendapatan maupun keuntungan syariah. Kepastian pengelolaan secara syariah juga diperkuat dengan fatwa MUI.
Kerja sama dengan DMI dan takmis masjid ini dijadikan momentum untuk memberikan layanan islamik ekosistem. Pasalnya peran masjid sangat dibutuhkan. Bukan untuk sarana beribadah saja namun sebagai tempat literasi.
”Ini bisa menjadi literasi perbankan syariah untuk berdayakan ekonomi umat dan UMKM, sosialisasi ini kami akan giatkan ke daerah Jateng dan DIY,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menyambut positif adanya kerja sama dengan BSI. Mengingat untuk meningkatkan literasi keuangan para takmir masjid. Dengan begitu keuangannya akan lebih trasparan.
Dia berharap kegiatan literasi tersebut bisa diselenggarakan kembali. Kegiatan menyasar takmir masjid hingga tingkat desa.
”Ini harus dimanfaatkan secara betul-betul dimanfaatkan dngan maksimal kemajuan teknologi untuk kepentingan yang baik ke depan,” ungkapnya. (gal)
Reporter: Galih Erlambang Wiradinata
KUDUS – Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kudus berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap keuangan syariah. Upaya itu diwujudkan melalui pelatihan manajemen masjid bersama Dewan Majid Indonesia (DMI) di Aula DPRD Kudus kemarin.
Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia Regional VIII Semarang Imam Hidayat Sunarto menyatakan, lewat edukasi tersebut keuangan perbankan syariah berbeda dengan konvensional. Pasalnya selama ini, masyarakat masih beranggapan sama.
”Melihat seluruh transaksi di perbankan syariah itu memang sesuai syariah karena ada dewan pengawas syariah,” katanya.
Dia menambahkan, jika ada transaksi yang tidak sesuai, maka konsekuensinya pendapatan akan dibatalkan. Maka dari itu, tidak boleh diakui sebagai pendapatan maupun keuntungan syariah. Kepastian pengelolaan secara syariah juga diperkuat dengan fatwa MUI.
Kerja sama dengan DMI dan takmis masjid ini dijadikan momentum untuk memberikan layanan islamik ekosistem. Pasalnya peran masjid sangat dibutuhkan. Bukan untuk sarana beribadah saja namun sebagai tempat literasi.
”Ini bisa menjadi literasi perbankan syariah untuk berdayakan ekonomi umat dan UMKM, sosialisasi ini kami akan giatkan ke daerah Jateng dan DIY,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menyambut positif adanya kerja sama dengan BSI. Mengingat untuk meningkatkan literasi keuangan para takmir masjid. Dengan begitu keuangannya akan lebih trasparan.
Dia berharap kegiatan literasi tersebut bisa diselenggarakan kembali. Kegiatan menyasar takmir masjid hingga tingkat desa.
”Ini harus dimanfaatkan secara betul-betul dimanfaatkan dngan maksimal kemajuan teknologi untuk kepentingan yang baik ke depan,” ungkapnya. (gal)
Reporter: Galih Erlambang Wiradinata