KUDUS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kudus mengisi kegiatan Ramadan salah satunya dengan tadarus. Eks Kepala Desa Undaan Lor, EP berkesempatan memimpin majelis tersebut.
Baca Juga: Hal yang Perlu Disiapkan untuk Berpuasa, Beli Kebutuhan Pakai Gasabar Ramadhan Sale
Dari pantauan di lapangan, warga binaan mengikuti kegiatan tadarus tersebut di musala Rutan. EP memimpin langsung kegiatan tadarus tersebut.
Setiap warga binaan bergiliran membaca Alquran dengan khusuk. Mereka bergantian satu per satu membaca kitab suci umat islam.
Abdul Azis Kasubsi Pelayanan Tahanan menyatakan, EP sering memimpin kegiatan keagamaan di Rutan. Salah satunya kegiatan tadarus. Tak hanya itu, EP ditunjuk lantaran sosoknya dianggap dituakan di sana.
“Pak EP memimpin tadarus dan dia dituakan di sini,” katanya.
Sementara untuk kegiatan khataman ini dalam satu bulan dua kali khataman Alquran. Tadarus tersebut dilaksanakan siang dan malam.
Bagi warga binaan yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran tidak perlu khawatir. Mereka akan dilatih dan dibekali keahlian itu. Tak hanya itu, dilaksanakan pula kegiatan siraman rohani dan salat tarawih berjamaah.
“Harapannya mereka bisa meningkatkan ketaqwaan dan ibadah saat puasa,” ungkapnya.
Sudiharjo, 35, warga binaan mengapresiasi kegiatan keagamaan tersebut di saat bulan Ramadan. Dia menganggap biasa menggembleng ketaatan beribadah bagi warga binaan.
“Tentunya ini bisa mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, ” katanya.
Diketahui EP, merupakan eks Kades Undaan Lor yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa. Negara dirugikan sebesar Rp 259 juta.
Vonis hukuman EP telah diputuskan oleh hakim selama satu tahun penjara. Sebelumnya terdakwa telah berupaya mengembalikan kerugian negara tersebut. (gal/war)