22.6 C
Kudus
Sunday, May 28, 2023

Bikin Resah, Tiga Preman Pemalak Pedagang Dandangan Kudus Dicokok Polisi, Ini Modusnya!

KUDUS – Tiga preman pemalak liar pedagang di dandangan dicokok polisi. Pelaku memalak dengan dalih sebagai bentuk pengamanan.

Ketiga pelaku yang diringkus berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) merupakan warga Kecamatan Kota Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus. Laporan itu menyebutkan ada tiga orang mengaku preman meminta paksa sejumlah uang kepada sejumlah pedagang di area tradisi dandangan.


Atas laporan pemalakan paksa pedagang di barat Kali Gelis itu ramai di kolom komentar dan DM (Direct Message) di Instagram @polreskudus ditindaklanjuti. Kapolsek Kota langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Kota untuk segera menangkap pelaku pemalakan tersebut.

Baca Juga :  Desa Kaliputu Disebut Jadi Cikal Bakal Produksi Jenang Kudus

“Modus kejahatannya, mengatasnamakan warga setempat dengan meminta sejumlah uang keamanan secara paksa,” terangnya.

Atas pemalakan itu, pedagang merasa dirugikan dan resah. Pasalnya pedagang dipaksa menyerahkan uang.

Setelah berhasil ditangkap, tiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Polsek Kota berhasil mengamankan jambret yang mencoba mencuri dompet peziarah. Total uang yang hendak dirampas sebesar Rp 1,5 juta. (gal)






Reporter: Galih Erlambang Wiradinata

KUDUS – Tiga preman pemalak liar pedagang di dandangan dicokok polisi. Pelaku memalak dengan dalih sebagai bentuk pengamanan.

Ketiga pelaku yang diringkus berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) merupakan warga Kecamatan Kota Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus. Laporan itu menyebutkan ada tiga orang mengaku preman meminta paksa sejumlah uang kepada sejumlah pedagang di area tradisi dandangan.

Atas laporan pemalakan paksa pedagang di barat Kali Gelis itu ramai di kolom komentar dan DM (Direct Message) di Instagram @polreskudus ditindaklanjuti. Kapolsek Kota langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Kota untuk segera menangkap pelaku pemalakan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Minta Eksekutif segera Bentuk Aturan Pendukung untuk Lindungi Warga

“Modus kejahatannya, mengatasnamakan warga setempat dengan meminta sejumlah uang keamanan secara paksa,” terangnya.

Atas pemalakan itu, pedagang merasa dirugikan dan resah. Pasalnya pedagang dipaksa menyerahkan uang.

Setelah berhasil ditangkap, tiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Polsek Kota berhasil mengamankan jambret yang mencoba mencuri dompet peziarah. Total uang yang hendak dirampas sebesar Rp 1,5 juta. (gal)






Reporter: Galih Erlambang Wiradinata

Most Read

Artikel Terbaru