KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus melalui corporate social responsibility (CSR) memoles marka jalan pada Senin (20/3). Pemolesan marka dilakukan tepat di depan SMPN 2 Jati. Sebanyak 30 garis zebra cross diperbaiki (dipoles kembali, Red).
Marka jalan dilokasi tersebut awalnya warna sudah memudar, dan kemarin petugas lapangan membuat garis zebra cross menjadi putih kembali. Pantauan pada sekitar pukul 11.30 marka jalan sudah hampir selesai dikerjakan petugas.
Koordinator lapangan Arif (dari pihak CSR Pura Group, Red) menyebut pengerjaan dimulai pada pukul 09.00. Sekitar 8-15 menit marka bisa langsung kering, sehingga tidak masalah jika dilewati kendaraan. Untuk mengamankan bagian marka yang belum kering, pihaknya juga sudah menyediakan pembatas jalan berupa traffic cone.
Marka dibuat dengan menyesuaikan lebar jalan sekitar 15 meter. Ada 30 garis yang dibuat, per garis memiliki ukuran panjang 3 meter dan lebar 30 sentimeter. Dengan luas keseluruhan sekitar 30 meter persegi.
Marka jalan setidaknya memang harus dicek selama 3-4 tahun sekali. Karena marka sendiri menjadi garis penting untuk jalur lalu lintas. Apalagi yang lokasinya jalan raya yang ramai/padat kendaraan.
“Ada delapan petugas yang berada dilapangan. Ini bukan yang pertama kalinya. Karena sebelumnya kami juga pernah melakukan pembuatan marka jalan di depan UMKU pada sekitar Agustus 2022,” katanya.
Marka jalan yang kondisinya masih bagus itu sendiri bisa terliat mencorong (putih, Red) ketika malam hari. Dikarenakan hasil marka yang keadannya masih panas (belum kering, Red) ditaburi serbuk yang bernama glass bead.
“Karena bahan untuk pembuatan marka itu tidak sembarangan, biaya juga mahal, dan 50 persen bahan marka itu bahan impor, selebihnya lokal,” jelasnya.
Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan untuk pembuatan marka jalan di depan SMPN 2 Jati Kudus pihaknya mengajukan permohonan kepada pihak CSR (Pura Group, Red). Sementara untuk 2023, ada satu titik ruas jalan yang ditangani. Yang mana itu merupakan pokir dari pihak komisi C DPRD Kudus.
“Titik tersebut berada di Jalan Sempalan-Pasuruhan Lor, seluas 677 meter persegi dengan pagu anggaran Rp 199.715.000,” katanya. (ark)