KUDUS – Adanya beberapa sekolah rusak di Kudus akan segera dilakukan rehabilitasi pemerintah daerah. Sekolah yang menjadi prioritas perbaikan, akan dianggarkan melalui APBD perubahan 2021.
Sebelumnya, beberapa sekolah rusak dijumpai di Kabupaten Kudus. Kondisi bangunan sekolah tersebut bervariasi. Baru-baru ini, didapati sekolah rusak di SD 1 Terban. Kerusakan terjadi di tiga ruang kelas. Kondisinya, plafon dan atapnya rusak bahkan amblong. Kerusakan itu sudah terjadi satu tahun lalu.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, sekolah yang terjadi ini menjadi perhatian untuk dilakukan rehabnya. Penggangaran rehab sekolah itu akan dimaksimalkan pada anggaran ABPD perubahan 2021.
”Kalau anggran ini ada (anggarannya, red) dan mencukupi waktunya akan dianggarkan pada perubahan ini,” katanya.
Hartopo memastikan, sekolah yang mengalami kerusakan itu dimungkinkan bisa ditangani pada APBD perubahan 2021. Mengingat sekolah yang perlu direhab hanya beberapa saja. Dalam rehab beberapa SD, sebelumnya juga dilaksanakan pengerjaannya dari sumber Dana alokasi khusus (DAK).
Terkait usulan penggunaan dana tak terduga (TT), untuk merenovasi sekolah Hartopo akan dikaji kembali. Pasalnya penggunaan dana TT bisa dianggarkan ketika kasus Covid-19 di Kudus melandai.
”Semoga bisa melandai bahkan turun kasusnya, kalau ada penambahan kasus dana TT tak bisa digunakan. Karena untuk antisipasi pengendalian Covid-19,” terangnya. (him)
Reporter: Galih Erlambang Wiradinata
KUDUS – Adanya beberapa sekolah rusak di Kudus akan segera dilakukan rehabilitasi pemerintah daerah. Sekolah yang menjadi prioritas perbaikan, akan dianggarkan melalui APBD perubahan 2021.
Sebelumnya, beberapa sekolah rusak dijumpai di Kabupaten Kudus. Kondisi bangunan sekolah tersebut bervariasi. Baru-baru ini, didapati sekolah rusak di SD 1 Terban. Kerusakan terjadi di tiga ruang kelas. Kondisinya, plafon dan atapnya rusak bahkan amblong. Kerusakan itu sudah terjadi satu tahun lalu.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, sekolah yang terjadi ini menjadi perhatian untuk dilakukan rehabnya. Penggangaran rehab sekolah itu akan dimaksimalkan pada anggaran ABPD perubahan 2021.
”Kalau anggran ini ada (anggarannya, red) dan mencukupi waktunya akan dianggarkan pada perubahan ini,” katanya.
Hartopo memastikan, sekolah yang mengalami kerusakan itu dimungkinkan bisa ditangani pada APBD perubahan 2021. Mengingat sekolah yang perlu direhab hanya beberapa saja. Dalam rehab beberapa SD, sebelumnya juga dilaksanakan pengerjaannya dari sumber Dana alokasi khusus (DAK).
Terkait usulan penggunaan dana tak terduga (TT), untuk merenovasi sekolah Hartopo akan dikaji kembali. Pasalnya penggunaan dana TT bisa dianggarkan ketika kasus Covid-19 di Kudus melandai.
”Semoga bisa melandai bahkan turun kasusnya, kalau ada penambahan kasus dana TT tak bisa digunakan. Karena untuk antisipasi pengendalian Covid-19,” terangnya. (him)
Reporter: Galih Erlambang Wiradinata