KUDUS – Sebanyak 29 desa dari 123 desa sudah mencairkan dana desa tahap II. Hingga saat ini sudah tersalur Rp 74,7 miliar.
Desa yang mengajukan dana desa tahap II kini bertambah. Yang sebelumnya hanya delapan desa, per (16/6) kini berjumlah 29 desa. Dana desa ke 29 desa itu sudah tersalurkan ke rekening desa masing-masing. Sementara 10 desa lain masih dalam proses.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono melalui Kepala Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Selamet menyebut pengajuan untuk dana desa tahap dua itu pun dibatasi sampai pekan kedua pada Juli.
“Jika masih ada desa yang belum menyerahkan pengajuan pada batas itu, pihak Dinas PMD akan turun ke desa, dan melihat kondisi permasalahan desa tersebut,” paparnya.
Karena pada pertengahan Mei pihaknya juga sudah menyebar surat edaran ke seluruh kecamatan untuk mengimbau kepada setiap desa untuk mempercepat kegiatan. Karena kondisi pandemi saat ini dirasa sudah melandai.
Dia menjelaskan persentase penyaluran dana desa itu kini mencapai 51,15 persen, dengan nominal Rp 74.745.413.000.
Dari total semua 123 desa yang ada di kabupaten Kudus, 29 desa masih tergolong sedikit, alasannya karena terkendala oleh momen Ramadan pada April lalu. “Apalagi, pada Maret lalu, ada delapan desa yang fokus untuk pemilihan kepala desa (Pilkades),” ujarnya.
Selamet mengungkapkan, jumlah 29 desa yang sudah clear pengajuan dana desa itu di antaranya lima desa dari Kecamatan Kota, empat desa dari Kecamatan Jati, empat desa dari Kecamatan Undaan, tiga desa berasal dari Kecamatan Mejobo, lima desa dari Kecamatan Jekulo, empat desa dari Kecamatan Bae, dan empat desa berasal dari Kecamatan Gebog. (ark/mal)