KUDUS – Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, belum menerima dokumen pembahasan APBD Perubahan 2021 dari Pemkab Kudus.
“Perubahan tak wajib, kalau dirasa perlu eksekutif bisa mengusulkan. Kebutuhannya bisa pembangunan, belanja modal, dan lainnya,” terangnya.
Terpisah, anggota DPRD Kudus, Basith Sidqul Wafa menyatakan menurut Permendagri No. 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD penyampaian KUAPPAS Bupati kepada DPRD Kudus paling lambat minggu pertama bulan Agustus.
“Idealnya akhir Agustus sampai dengan September pembahasan. Oktober langsung bisa direalisasikan karena terpancang waktu,” kata dia yang sekaligus anggota Banggar.
Menurutnya, APBD perubahan 2021 sangat perlu dan segera disahkan. Lantaran pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Di samping itu, peningkatan sarana pra sarana dan infrastruktur perlu ditingkatkan. Potensi SILPA tahun lalu diupayakan penyerapannya untuk memaksimalkan pelayanan dan target pembangunan daerah.
“Ketika ini terlambat, maka kegiatan tak bisa maksimal dalam pelaksanaannya. Karena akhir tahun anggaran jatuh di akhir Desember, sekaligsus rawan untuk menjadi temuan,” tambahnya. (mal)
Reporter: Galih Erlambang Wiradinata
KUDUS – Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, belum menerima dokumen pembahasan APBD Perubahan 2021 dari Pemkab Kudus.
“Perubahan tak wajib, kalau dirasa perlu eksekutif bisa mengusulkan. Kebutuhannya bisa pembangunan, belanja modal, dan lainnya,” terangnya.
Terpisah, anggota DPRD Kudus, Basith Sidqul Wafa menyatakan menurut Permendagri No. 64/2020 tentang pedoman penyusunan APBD penyampaian KUAPPAS Bupati kepada DPRD Kudus paling lambat minggu pertama bulan Agustus.
“Idealnya akhir Agustus sampai dengan September pembahasan. Oktober langsung bisa direalisasikan karena terpancang waktu,” kata dia yang sekaligus anggota Banggar.
Menurutnya, APBD perubahan 2021 sangat perlu dan segera disahkan. Lantaran pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Di samping itu, peningkatan sarana pra sarana dan infrastruktur perlu ditingkatkan. Potensi SILPA tahun lalu diupayakan penyerapannya untuk memaksimalkan pelayanan dan target pembangunan daerah.
“Ketika ini terlambat, maka kegiatan tak bisa maksimal dalam pelaksanaannya. Karena akhir tahun anggaran jatuh di akhir Desember, sekaligsus rawan untuk menjadi temuan,” tambahnya. (mal)
Reporter: Galih Erlambang Wiradinata