KUDUS – Dari 639,262 Km, 49 km jalan di Kudus mengalami kerusakan. Untuk itu tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus gelontorkan anggaran senilai Rp 30 miliar untuk memperbaiki.
Anggaran itu bersumber dari APBD Kudus maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Peruntukannya akan dibagi-bagi, seperti belanja rutin perbaikan, proyek peningkatan, pembangunan jalan, hingga pembuatan talut jalan.
“Dari anggaran sebesar Rp 30 miliar, meliputi belanja rutin untuk perbaikan jalan sebesar Rp 6 miliar. Kemudian ada proyek peningkatan dan pembangunan jalan sebesar Rp 7,8 miliar,” jelas Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto melalui Kabid Bina Marga Harry Wibowo.
Selain itu ada pula alokasi untuk pembangunan talut sebesar Rp 3,25 miliar dan alokasi untuk pembangunan jembatan. Yang dananya juga bersumber dari APBD Kudus senilai Rp 7 miliar.
Untuk rehabilitasi maupun pembangunan jalan rusak di Kudus diirencanakan tersebar di 58 ruas jalan. Sebanyak 21 ruas jalan di antaranya, perbaikan rutin.
“Mayoritas jalan kabupaten sebenarnya masih dalam kondisi baik. Karena tingkat kerusakan jalan baru berkisar 7,66 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer,” terangnya.
Sementara sisanya sebanyak 52,38 persen jalan dengan kondisi baik. Dan 39 persenan jalan sisanya masuk kategori kondisi sedang. (mal)
Reporter: Eko Santoso
KUDUS – Dari 639,262 Km, 49 km jalan di Kudus mengalami kerusakan. Untuk itu tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus gelontorkan anggaran senilai Rp 30 miliar untuk memperbaiki.
Anggaran itu bersumber dari APBD Kudus maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Peruntukannya akan dibagi-bagi, seperti belanja rutin perbaikan, proyek peningkatan, pembangunan jalan, hingga pembuatan talut jalan.
“Dari anggaran sebesar Rp 30 miliar, meliputi belanja rutin untuk perbaikan jalan sebesar Rp 6 miliar. Kemudian ada proyek peningkatan dan pembangunan jalan sebesar Rp 7,8 miliar,” jelas Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto melalui Kabid Bina Marga Harry Wibowo.
Selain itu ada pula alokasi untuk pembangunan talut sebesar Rp 3,25 miliar dan alokasi untuk pembangunan jembatan. Yang dananya juga bersumber dari APBD Kudus senilai Rp 7 miliar.
Untuk rehabilitasi maupun pembangunan jalan rusak di Kudus diirencanakan tersebar di 58 ruas jalan. Sebanyak 21 ruas jalan di antaranya, perbaikan rutin.
“Mayoritas jalan kabupaten sebenarnya masih dalam kondisi baik. Karena tingkat kerusakan jalan baru berkisar 7,66 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer,” terangnya.
Sementara sisanya sebanyak 52,38 persen jalan dengan kondisi baik. Dan 39 persenan jalan sisanya masuk kategori kondisi sedang. (mal)
Reporter: Eko Santoso