KUDUS – Institut Agama Negeri Islam Negeri (IAIN) Kudus mengukuhkan dua guru besar melalui sidang senat terbuka di aula lantai IV Gedung Perpustakaan IAIN Kudus pada (12/3). Dua guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. dan Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag. Pengukuhan itu sendiri dilaksanakan secara luring terbatas dan disiarkan secara langsung melalui streaming kanal Youtube Humas IAIN Kudus. Dengan bertambahnya guru besar di kampus tersebut, diharapkan mampu menguatkan peran dan fungsi perguruan tinggi. Sehingga dapat memajukan kampus terutama bagi sumber daya manusaia (SDM) yang ada didalamnya.
Setelah sesi pengukuhan selesai, masing-masing guru besar menyampaikan orasi ilmiahnya. Abdurrohman Kasdi yang dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Hukum Islam menyampaikan orasi dengan judul “Fatwa dan Otoritas Keagamaan: Prospek Hukum Islam di Indonesia pada Era Digital”. Sedangkan Ihsan, guru besar di bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI) menyampaikan orasi dengan tema “Pendidikan Moderasi Beragama Model Madrasah Pesantren”. Orasi-orasi tersebut disampaikan sebagai tanda bukti telah dikukuhkannya mereka menjadi guru besar. Serta sebagai wujud akuntabilitas akademis atas profesinya.
Rektor IAIN Kudus Mudzakir mengatakan pengukuhan dua guru besar ini merupakan bagian atau upaya untuk membesarkan dan memajukan kampus. Karena untuk memajukan kampus itu paling tidak ada tiga macam upaya transformasi. Pertama, transformasi kelembagaan, digital, serta internasionalisasi. Ketiga hal itu harus didukung dengan SDM yang memadai. “Maka salah satu usahanya, yakni perlu melahirkan guru-guru besar di kampus yang diharapkan mampu mendukung tiga hal itu,” tuturnya.
Bertambahnya guru besar juga merupakan salah satu bagian dari upaya proses percepatan transformasi kampus menuju universitas Islam negeri (UIN). Meski masih ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, seperti status akreditasi, jumlah doktor, sarana prasarana (sarpras) pembelajaran, jumlah lahan dan sebagainya. “Ada satu persyaratan lagi yang masih kami running yakni akreditasi institusi. Sudah kami siapkan dan segera submit ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),” imbuhnya.
Jumlah guru besar di IAIN Kudus sampai saat ini pun ada tiga guru besar. Masih ada calon tiga guru besar lagi yang sedang dalam proses pengusulan dan menunggu penetapannya. “Jumlah enam guru besar itu sesuai dengan target rencana strategis (RENSTRA) IAIN Kudus Tahun 2020-2024.” jelasnya.
Selain itu, karya-karya guru besar juga diharapkan oleh semua pihak khususnya bagi IAIN Kudus untuk mewujudkan Global University (perguruan tinggi berkelas dunia), sebagaimana dalam tahap akhir Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) IAIN Kudus tahun 2020-2044, yaitu Menjadi Perguruan Tinggi yang Kompetitif di Level Global. “Maka pengembangan teknologi informasi dan riset-riset yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi syarat mutlak bagi kemajuan IAIN Kudus,” ujarnya. Semoga para guru besar yang telah dikukuhkan dapat terus menghasilkan karya-karya besar untuk kemajuan bangsa dan negara khususnya bagi IAIN Kudus.
Turut hadir Bupati Kudus Hartopo, dia mengatakan acara pengukuhan tersebut bisa dijadikan inspirasi bagi para akademis lainnya. Berharap selanjutnya semakin banyak guru besar yang lahir di Kabupaten Kudus. “Mudah-mudahan bukan hanya kuantitas guru besarnya saja yang diperhatikan, tetapi juga kualitas, serta SDM juga perlu ditingkatkan” katanya. Sehingga nanti dapat menghasilkan alumni atau sarjana yang kompeten dan berkualitas di bidangnya masing-masing. (ark)