23.8 C
Kudus
Sunday, April 2, 2023

Parkir Belakang Ramayana Jadi Biang Kemacetan

KUDUS  – Pemkab Kudus menerjunkan Satgas pengurai kemacetan lalulintas di kawasan Alun-alun Kudus. Karena sering terjadi kemacetan, terutama di belakang Ramayana karena kantong parkir.

Penumpukan arus kendaraan sering terjadi menjalang waktu berbuka puasa di kawasan Alun-alun Kudus. Terlebih lagi kepadatan arus sering terjadi di timur Ramayana Kudus. Hal ini membuat arus lalu lintas tersendat.

Di samping itu, kepadatan juga terlihat pada kantong pakir di kawasan Alun-alun Kudus. Sementara beberapa kantong parkir disediakan untuk mengurai penumpukan kendaraan. Lokasinya berada di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman.


Bupati Kudus Hartopo menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait ruas jalan yang sering macet belakangan ini. Terutama kepadatan kendaraan di kawasan Simpang Tujuh Kudus.

Menindaklanjuti hal itu, Hartopo telah mengintruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus untuk menyiagakan satgasnya. Kondisi kepadatan saat menjelang Lebaran itu diharapkan bisa segera diurai. ”Sudah saya minta harus ada evaluasi penataan parkir. Jangan sampai mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Mesin dan Perluasan KIHT Gagal Direalisasikan, Apa Sebab?

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Abdul Halil menyatakan, untuk mengatur dan mengurai kepadatan kendaraan itu, pihaknya menerjunkan petugas yang berjaga di sejumlah titik.

”Kami terjunkan enam personil di sana. Sewaktu-waktu kami menyiapkan mobil patroli untuk mengatur kendaraam,” katanya.

Pihaknya menyatakan kesiap siagaan ini juga dibentuk untuk mengantisipasi kemacetan. Terutama yamg sering terjadi di timur Ramaya Kudus ketika sore maupun malam hari.

Selain meminta menertibkan kondisi lalu lintas, Hartopo sebelumnya mengintruksikan di setiap pusat perbelanjaan diperketat dalam pemberlakuan protokol kesehatan. Manajemen satgas dari luar dan dalam mal diharapkan diterapkan.

Di samping itu, jika salah satu pusat perbelanjaan tak menerapkan hal itu, Hartopo tak segan akan memneri sanksi penutupan.






Reporter: Galih Erlambang Wiradinata

KUDUS  – Pemkab Kudus menerjunkan Satgas pengurai kemacetan lalulintas di kawasan Alun-alun Kudus. Karena sering terjadi kemacetan, terutama di belakang Ramayana karena kantong parkir.

Penumpukan arus kendaraan sering terjadi menjalang waktu berbuka puasa di kawasan Alun-alun Kudus. Terlebih lagi kepadatan arus sering terjadi di timur Ramayana Kudus. Hal ini membuat arus lalu lintas tersendat.

Di samping itu, kepadatan juga terlihat pada kantong pakir di kawasan Alun-alun Kudus. Sementara beberapa kantong parkir disediakan untuk mengurai penumpukan kendaraan. Lokasinya berada di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman.

Bupati Kudus Hartopo menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait ruas jalan yang sering macet belakangan ini. Terutama kepadatan kendaraan di kawasan Simpang Tujuh Kudus.

Menindaklanjuti hal itu, Hartopo telah mengintruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus untuk menyiagakan satgasnya. Kondisi kepadatan saat menjelang Lebaran itu diharapkan bisa segera diurai. ”Sudah saya minta harus ada evaluasi penataan parkir. Jangan sampai mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebulan, Warung di Kudus Ini Sudah Tiga Kali Dibobol Maling

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Abdul Halil menyatakan, untuk mengatur dan mengurai kepadatan kendaraan itu, pihaknya menerjunkan petugas yang berjaga di sejumlah titik.

”Kami terjunkan enam personil di sana. Sewaktu-waktu kami menyiapkan mobil patroli untuk mengatur kendaraam,” katanya.

Pihaknya menyatakan kesiap siagaan ini juga dibentuk untuk mengantisipasi kemacetan. Terutama yamg sering terjadi di timur Ramaya Kudus ketika sore maupun malam hari.

Selain meminta menertibkan kondisi lalu lintas, Hartopo sebelumnya mengintruksikan di setiap pusat perbelanjaan diperketat dalam pemberlakuan protokol kesehatan. Manajemen satgas dari luar dan dalam mal diharapkan diterapkan.

Di samping itu, jika salah satu pusat perbelanjaan tak menerapkan hal itu, Hartopo tak segan akan memneri sanksi penutupan.






Reporter: Galih Erlambang Wiradinata

Most Read

Artikel Terbaru