KUDUS – Setelah diusir, Sutikah, 55, akhirnya tinggal di rumah saudaranya bernama Kasmirah di RT 1 RW 1 Dukuh Klitak, Desa Mejobo. Tetangga Sutikah juga berbaik hati iuran dan mencarikan rumah untuk Sutikah.
Kadus 1 Desa Mejobo Setiarto menjelaskan beberapa pihak telah bersiap membantu Sutikah. Mulai dari relawan hingga kalangan saudara. Bahkan kini pihaknya telah mencarikan lahan dan rumah di wilayah RT 1 RW 1 Desa Mejobo.
Rumah tersebut seharga Rp 55 juta. Dengan luasan sekitar 70-80 meter persegi. Rumahnya layak huni dan bisa langsung ditempati. “Nanti sore siap memproses sertifikat. Kemungkinan Minggu atau Senin sudah bisa ditempati,” katanya.
Biaya pembelian rumah itu dari berbagai kalangan serta ditambah dengan uang milik Sutikah.
Setiarto menjelaskan Sutikah memiliki uang pesangon. Sebab dulu sempat bekerja di salah satu pabrik di Kudus.
Kepala Desa Mejobo Muh Abdul Kharis mengatakan masyarakat memang saling bantu dan gotong-royong agar Sutikah tinggal di tempat layak.
“Untuk rumah yang ditinggalkan akan dijual. Dihargai Rp 2 juta permeter. Luasnya sekitar 50 meter persegi,” tambahnya.
Simpati terhadap Sutikah juga muncul dari pihak lain. Beberapa kepala desa menyampaikan keinginan untuk membantu.
Sutikah menjelaskan sudah tiga hari belakangan menempati rumah Kasmirah. Mereka masih memiliki ikatan saudara. Sebab suami Kasmirah merupakan anak dari Pakde Sutikah.
“Hajah Kasmirah ini tinggal sendiri karena suaminya sudah meninggal. Saya diperbolehkan menumpang di sini sementara. Tetapi karena tempat terbatas, barang-barang ditaruh di kecamatan,” terangnya.
Terkait penjualan rumahnya, Sutikah mengaku sempat ada warga ingin membeli. Tetapi ditawar murah.
“Saya minta harga umum. Biasanya harga satu meter dua juta,” imbuhnya. (mal)