KUDUS – Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Kampus (DPM) Universitas Muria Kudus (UMK) audensi bersama Bupati Kudus Hartopo. Mahasiswa menggugat aturan rektorat. Salah satunya rektor UMK diduga melanggar tata kelola di Statuta dengan mengeluarkan SK Wakil Rektor (WR) 1 merangkap jabatan sebagai Plt Dekan FEB. Padahal WR 1 bergelar ilmu hukum.
Bupati Kudus Hartopo merespon dan mengomunikasikan dengan Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana.
“Saya minta pengurus yayasan UMK segera menindaklanjuti keresahan dan keluhan yang disampaikan mahasiswa terkait kebijakan jajaran rektorat,” jelasnya.
Dia menindaklanjuti laporan mahasiswa adanya intimidasi mahasiswa oleh salah satu oknum dosen dan pemilihan wakil rektor yang dianggap tidak transparan. Hartopo mengatakan, manajemen di UMK harus diperbaiki.
Dia mengatakan kampus tempat para mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita. Civitas akademika harus bersinergi menciptakan kondusivitas sehingga mahasiswa nyaman untuk belajar dan berorganisasi.
“Saya mendukung berbagai evaluasi sehingga UMK menjadi tempat yang kondusif untuk belajar dan lebih maju. Kampus tempat mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan,” paparnya.
Ketua Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus Hartopo yang telah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Pihaknya akan menindaklanjuti kepada rektor terkait laporan mahasiswa.
“Kami juga siap melindungi mahasiswa kalau sampai ada intimidasi dari kampus terkait pemberitaan negatif media setelah pertemuan hari ini,” paparnya. (mal)
Reporter: Indah Susanti
KUDUS – Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Kampus (DPM) Universitas Muria Kudus (UMK) audensi bersama Bupati Kudus Hartopo. Mahasiswa menggugat aturan rektorat. Salah satunya rektor UMK diduga melanggar tata kelola di Statuta dengan mengeluarkan SK Wakil Rektor (WR) 1 merangkap jabatan sebagai Plt Dekan FEB. Padahal WR 1 bergelar ilmu hukum.
Bupati Kudus Hartopo merespon dan mengomunikasikan dengan Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana.
“Saya minta pengurus yayasan UMK segera menindaklanjuti keresahan dan keluhan yang disampaikan mahasiswa terkait kebijakan jajaran rektorat,” jelasnya.
Dia menindaklanjuti laporan mahasiswa adanya intimidasi mahasiswa oleh salah satu oknum dosen dan pemilihan wakil rektor yang dianggap tidak transparan. Hartopo mengatakan, manajemen di UMK harus diperbaiki.
Dia mengatakan kampus tempat para mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita. Civitas akademika harus bersinergi menciptakan kondusivitas sehingga mahasiswa nyaman untuk belajar dan berorganisasi.
“Saya mendukung berbagai evaluasi sehingga UMK menjadi tempat yang kondusif untuk belajar dan lebih maju. Kampus tempat mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan,” paparnya.
Ketua Yayasan Pembina UMK J. Wahyu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus Hartopo yang telah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Pihaknya akan menindaklanjuti kepada rektor terkait laporan mahasiswa.
“Kami juga siap melindungi mahasiswa kalau sampai ada intimidasi dari kampus terkait pemberitaan negatif media setelah pertemuan hari ini,” paparnya. (mal)
Reporter: Indah Susanti