KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus membuka Dapodik untuk guru tidak tetap (GTT) yang mengajar di sekolah negeri. Hal ini sebagai upaya penenuhan kuota guru agar yang terdaftar dapodik bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syaratanya sudah mengabdi selama dua tahun.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada melalui Kasi Kurikulum Afri Shofianingrum menjelaskan, GTT yang bisa masuk dapodik nantinya, masa kerja minimal dua tahun, linier, dan mengampu di SD dan SMP sesuai Dapodik.
“Kalau hal tersebut belum terpenuhi maka, belum bisa masuk Dapodik,” katanya.
Dia mengatakan, sejak 2017 Dapodik ditutup. Rencananya bakal dibuka lagi tahun ini. Saat ini masih proses pendataan kebutuhan guru di masing-masing kecamatan lewat koordinator wilayah khusus SD dan SMP. “Bisa juga langsung kepada kami,” jelasnya.
Dapodik ini dibuka kembali, sebab jumlah guru, khususnya SD semakin berkurang. Hal ini juga untuk mengantisipasi sekolah menerima GTT yang tidak linier.
“Sekarang ini GTT yang tidak linier masih banyak dijumpai. Kalau untuk SMP sudah tertata semua linier karena guru mata pelajar. Kalau SD, masih ada yang tidak linier dengan ijazahnya,” terangnya.
Dia menyampaikan, kriteria lain yang bisa masuk Dapodik yakni guru kelas dengan ijazah pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) yang mengampu guru kelas. Kemudian guru pendidikan olahraga dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Sementara, selain lulusan tersebut belum bisa dimasukkan Dapodik.
Afri mengatakan, untuk itu mulai sekarang sekolah harus mendata. Pihaknya juga akan memverifikasi data yang sudah disetorkan dari korwil. Baru kemudian didaftarkan Dapodik.
“Yang memasukkan ke Dapodik yakni Disdikpora. Tidak dari sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan seperti kasus tenaga honorer (K2). Kami tekankan sekali lagi, ini hanya masuk Dapodik bukan diangkat pegawai. Kalau mau jadi pegawai mengikuti seleksi PPPK, syarat masuk Dapodik,”jelasnya. (san/mal)