GEREBEK: Polres Kudus berhasil amankan ratusan botol arak di gudang membuatan mitas di Desa Prambatan Lor, Kudus. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
KUDUS – Polres Kudus berhasil mengungkap dan menggrebek tempat pembuatan minuman keras. Dari hasil operasi itu pemilik dan ratusan botol miras berisi ratusan liter arak diamankan. Termasuk bahan pembuat. Selain memproduksi pelaku juga memperdagangkan
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Satreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut pelaku atas nama Makmun (49) warga Desa Prambatan Lor. Yang bersangkutan ditangkap di gudang. Tepat saat sedang memproduksi miras jenis arak.
EKO SANTOSO/RADAR KUDUS
Dari grebekan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Yakni meliputi 9 kardus miras putihan yang sudah jadi yang tiap kardus berisi 12 botol dengan ukuran 1,5 liter. Sehingga total 108 botol. Atau setara 162 liter.
“Adapula setengah karung sak berisi campuran ragi yang digunakan bahan pembuat miras. Kemudian termometer untuk mengukur kadar alkohol. Dan enam buah drum yang berisi bahan fermentasi,” jelasnya.
Reporter: Eko Santoso
KUDUS – Polres Kudus berhasil mengungkap dan menggrebek tempat pembuatan minuman keras. Dari hasil operasi itu pemilik dan ratusan botol miras berisi ratusan liter arak diamankan. Termasuk bahan pembuat. Selain memproduksi pelaku juga memperdagangkan
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Satreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut pelaku atas nama Makmun (49) warga Desa Prambatan Lor. Yang bersangkutan ditangkap di gudang. Tepat saat sedang memproduksi miras jenis arak.
EKO SANTOSO/RADAR KUDUS
Dari grebekan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Yakni meliputi 9 kardus miras putihan yang sudah jadi yang tiap kardus berisi 12 botol dengan ukuran 1,5 liter. Sehingga total 108 botol. Atau setara 162 liter.
“Adapula setengah karung sak berisi campuran ragi yang digunakan bahan pembuat miras. Kemudian termometer untuk mengukur kadar alkohol. Dan enam buah drum yang berisi bahan fermentasi,” jelasnya.