JEPARA – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Para pegawai yang terdiri dari driver, tenaga kebersihan, hingga petugas keamanan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati Jepara Witiarso Utomo menggelar buka puasa bersama PPPK paruh waktu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Ribuan Warga Serbu Pasar Murah di SCJ Jepara, 1.800 Paket Sembako Langsung Ludes
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar serta Kepala Bagian Umum Setda Jepara Jumron.
Menjelang waktu berbuka, Witiarso menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pegawai.
Ia menyapa dan menanyakan kondisi mereka satu per satu, mulai dari status kepegawaian hingga tugas yang dijalankan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Ary Bachtiar menyampaikan bahwa pemerintah daerah memastikan PPPK paruh waktu tetap mendapatkan THR tahun ini.
Menurutnya, status PPPK paruh waktu di Kabupaten Jepara mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Karena itu, perhitungan THR dilakukan berdasarkan komponen gaji yang dihitung secara proporsional.
“Penghitungan gaji Januari dibagi selama 12 bulan dikalikan gaji, sehingga nominal yang diterima sekitar Rp400 ribu untuk komponen tertentu,” jelas Ary.
Baca Juga: Cuma Rp 65 Ribu! Besok Warga Jepara Bisa Dapat Beras, Gula, Minyak Goreng dan Telur di SCJ
Ia menambahkan, gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Jepara saat ini bervariasi.
“Untuk gaji PPPK paruh waktu sendiri ada yang sekitar Rp2,1 juta, Rp2,2 juta hingga Rp2,4 juta,” terangnya.
Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan penataan tenaga PPPK agar lebih optimal sesuai kebutuhan kerja di masing-masing perangkat daerah.
Ary mencontohkan, pegawai yang beban kerjanya tidak terlalu padat dapat diarahkan membantu tugas lain yang lebih produktif.
“Misalnya ada driver yang kegiatannya tidak terlalu banyak, bisa diarahkan membantu di pos atau tugas lain yang lebih produktif,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebut adanya arahan pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah tenaga non-sektor tertentu berpotensi diarahkan untuk mendukung penguatan koperasi desa.
“Di luar sektor kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian, ada kemungkinan sebagian tenaga bisa diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Witiarso menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan para PPPK paruh waktu tetap menerima THR tahun ini.
“Yang penting tahun ini teman-teman bisa menerima THR dulu. Untuk tahun depan nanti akan kita pikirkan kembali mekanismenya,” kata Witiarso.
Ia juga memastikan pencairan THR tersebut tidak akan terlambat. Pemerintah menargetkan dana sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Maksimal Senin sudah masuk ke rekening masing-masing,” tegasnya.
Salah satu PPPK paruh waktu, Maksun, mengaku bersyukur karena meski baru diangkat sekitar dua bulan, dirinya tetap mendapatkan THR.
Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Alhamdulillah. Semoga tahun depan bisa naik lagi. Semoga tahun depan gaji kita juga setara UMK,” harapnya.
Editor : Ali Mustofa