JEPARA — Kebakaran kembali melanda gudang pabrik PT Chenqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, RT 1/RW 2, Kecamatan Nalumsari, pada Rabu malam (11/3).
Kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.
Insiden tersebut merupakan kali kedua, usai kasus kebakaran yang pertama, terjadi pada Sabtu (17/1) lalu.
Sebelumnya, pabrik tersebut sebetulnya tengah menjalani proses renovasi.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan kebakaran terjadi sekitar pukul 19.45.
Saat itu sejumlah pekerja masih berada di lokasi. Melakukan pekerjaan pemasangan atap dan pengelasan rangka baja ringan.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika para pekerja sedang melakukan aktivitas di bagian atas bangunan.
"Tiba-tiba mesin kompresor meledak. Menyambar material busa yang sudah jadi, dan merembet ke bangunan," ungkapnya pada Kamis (11/3).
Para pekerja sedang melakukan pengelasan besi baja ringan di atas bangunan.
Saat proses pekerjaan berlangsung, mesin kompresor angin itulah yang tiba-tiba meledak.
Ledakan tersebut kemudian memicu percikan api. Dengan cepat merambat ke busa produksi yang tersimpan di dalam gudang.
Material busa yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar.
Melalap sebagian besar bangunan gudang. Kebakaran juga merusak berbagai fasilitas produksi yang berada di dalamnya.
Akibat kejadian tersebut, gudang dengan ukuran sekitar 150 meter x 100 meter, serta 14 unit mesin bondit yang berada di dalamnya ikut terbakar.
Kerugian material akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, lima orang pekerja mengalami luka ringan dan sempat mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan.
Menurut Wildan, seorang pekerja ada yang mengalami percikan las dan nyeri pada kaki akibat meloncat saat kejadian.
Terdapat juga pekerja yang mengalami kaki terkilir serta nyeri di bagian leher.
Di samping itu ada pekerja yang sempat mengalami sesak napas.
Serta dua pekerja lainnya dilaporkan tidak mengalami keluhan serius.
Polisi telah memasang garis polisi (police line) di area gudang. Serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi.
Selain itu, aparat juga mencatat identitas pemilik pabrik dan para pekerja yang berada di lokasi saat kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pendataan sementara, diketahui bahwa bangunan serta barang-barang yang berada di pabrik tersebut tidak diasuransikan.
Peristiwa ini juga berdampak pada aktivitas produksi pabrik.
Pihak perusahaan kemungkinan akan meliburkan para pekerja sementara waktu, karena gudang yang tersisa dari kebakaran sebelumnya pada 17 Januari 2026, kini juga tidak dapat digunakan akibat kebakaran terbaru tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Dugaan sementara, insiden dipicu oleh ledakan mesin kompresor saat aktivitas pengelasan berlangsung.(fik)
Editor : Ali Mustofa