Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Program MBG di Jepara? Gus Hajar Bongkar Pembagian Peran Pusat dan Daerah

M. Khoirul Anwar • Kamis, 26 Februari 2026 | 08:59 WIB

Photo
Photo

JEPARA — Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara berjalan sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Gus Hajar, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa penetapan standar harga serta struktur anggaran per porsi sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah daerah, kata dia, lebih berperan pada aspek fasilitasi, koordinasi, dan pengawasan di lapangan.

“Standar harga dan struktur pembiayaan ditetapkan oleh BGN. Satgas daerah memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan,” ujar Gus Hajar saat diwawancarai, Rabu (25/2/2026).

Sebagai Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Jepara, Gus Hajar menjelaskan bahwa timnya bertugas mempercepat implementasi program sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.

Pengawasan dilakukan mulai dari kesiapan sarana prasarana, penyediaan bahan, proses pengolahan, kualitas makanan, hingga distribusi ke penerima manfaat.

Koordinasi juga telah dilakukan secara intensif dengan koordinator BGN di Jepara.

Selain itu, para camat diinstruksikan aktif memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

“Monitoring kami lakukan secara berjenjang. Evaluasi juga berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan data BGN, porsi kecil MBG ditetapkan sebesar Rp 13.000 per porsi.

Rinciannya, Rp 2.000 untuk sewa tempat dan fasilitas, Rp 3.000 untuk biaya operasional, serta Rp 8.000 untuk bahan baku makanan.

Porsi ini diperuntukkan bagi PAUD, TK, SD kelas 1–3, dan balita.

Sementara itu, porsi besar sebesar Rp 15.000 per porsi, dengan rincian Rp 2.000 biaya sewa, Rp 3.000 biaya operasional, dan Rp 10.000 untuk bahan baku.

Porsi ini diberikan kepada siswa SD kelas 4–6, SMP, SMA/SMK, ibu hamil, serta ibu menyusui.

Gus Hajar menegaskan, setiap masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BGN.

Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menjaga pelaksanaan MBG tetap sesuai standar nasional.

“Tujuan utama program ini adalah peningkatan gizi masyarakat. Karena itu, kami memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Ali Mustofa
#gus hajar #jepara #BGN #Mbg #berita jepara hari ini #Wakil bupati #gratis #program #gizi #berita jepara