Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

'Nikah Batin' Diduga Jadi Kedok Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Lecehkan Santrinya

Fikri Thoharudin • Senin, 16 Februari 2026 | 20:27 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

JEPARA — Dugaan kekerasan seksual oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Jepara mencuat. 

Terduga pelaku berinisial AJ diduga menggunakan dalih “nikah batin”, sebagai kedok untuk melancarkan aksinya terhadap seorang santriwati.

AJ menyodorkan kertas berbahasa Arab kepada korban. Melakukan prosesi tersebut tanpa wali dan saksi. Serta uang yang diduga sebagai mahar sebesar Rp 100 ribu.

Kuasa hukum korban, Erlinawati, mengungkapkan bahwa prosesi tersebut dilakukan pada tanggal 30 April 2025.

Pada pertemuan tersebut, korban diminta datang ke ndalem (rumah kiai) pada tengah malam. 

Di sana, ia diberi secarik kertas bertuliskan bahasa Arab yang tidak dipahaminya. Hanya saja, korban menyadari isi tulisan tersebut menyerupai ijab kabul.

Menurutnya, modus yang digunakan terduga pelaku tidak hanya memanfaatkan relasi kuasa sebagai pimpinan pesantren. Tetapi juga membungkus tindakannya dengan narasi keagamaan. 

Korban seakan diyakinkan bahwa hubungan tersebut merupakan bentuk pernikahan yang sah secara spiritual, meski tanpa wali maupun saksi.

Setelah peristiwa itu, tindakan asusila layaknya suami-istri terus berlanjut. 

Korban juga diduga kerap diperdaya dengan iming-iming keberkahan ilmu serta diminta patuh. Agar ilmunya menjadi berkah dan barokah. 

Bahkan ketika korban menyatakan bahwa perbuatan tersebut dilarang agama, pelaku disebut berdalih akan ‘mengajarkan hukumnya’ agar tidak menjadi haram.

Kasus ini terungkap setelah adik korban yang juga mondok di pesantren yang sama, membaca notifikasi pesan WhatsApp dari terduga pelaku yang berisi tautan konten tidak senonoh. 

Sang adik kabur. Pulang ke rumah. Ponsel korban kemudian dibawa pulang dan diperlihatkan kepada orang tua. Sejak saat itu, korban beserta sang adik diboyong orang tua. Tidak lagi melanjutkan pendidikan di pesantren tersebut.

"Korban diduga lebih dari satu. Karena saat melecehkan korban yang saya dampingi, pelaku bilang, mbak kae juga pernah ngene'. Kalimat itu diucapkan sendiri kepada korban," katanya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jepara pada November 2025. Korban dan dua saksi telah dimintai keterangan pada Desember 2025. Hingga kini, terduga pelaku belum ditahan.

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno menyampaikan, hingga saat ini kasus tersebut terus berjalan.

"Masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jepara. Upaya yang dilakukan sudah memeriksa beberapa saksi," hematnya saat dikonfirmasi Radar Kudus pada Senin (16/2) malam.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#jepara #nikah batin #cabul