Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Update Tragedi Miras Jepara: Polisi Dalami Rekam Medis, Korban Masih Dirawat Intensif

M. Khoirul Anwar • Minggu, 15 Februari 2026 | 16:28 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

JEPARA — Tragedi minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia telah mencapai tujuh orang, sementara dua hingga tiga korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepolisian terus melakukan pendalaman kasus dengan memfokuskan pemeriksaan pada rekam medis korban serta hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap korban meninggal maupun yang masih dirawat.

“Saat ini ada tujuh korban meninggal dunia. Sementara beberapa korban lainnya masih menjalani perawatan intensif,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga melakukan ekshumasi terhadap korban meninggal guna kepentingan pemeriksaan forensik.

Selain itu, data rekam medis korban selamat turut dianalisis untuk mengetahui dampak zat berbahaya terhadap organ tubuh.

“Darah, urin, dan organ korban sudah kami lakukan uji laboratorium. Rekam medis juga kami pelajari untuk melihat bagaimana zat tersebut mempengaruhi tubuh hingga menyebabkan kondisi fatal,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh korban menunjukkan gejala yang relatif sama, mulai dari mual, muntah, gangguan pendengaran dan penglihatan, tenggorokan serta lambung terasa terbakar, hingga gangguan pernapasan.

Salah satu korban terbaru diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Jepara Kota. Kapolres menegaskan bahwa minuman yang dikonsumsi para korban tidak sesuai standar dan dibuat tanpa keahlian yang memadai.

“Minuman seperti ini sangat berbahaya. Namun, dalam proses hukum kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain pemeriksaan medis, Polres Jepara juga telah memintai keterangan dari korban yang masih hidup sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan. Polisi pun membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata secara resmi.

Terkait penanganan lanjutan, pemerintah daerah bersama aparat akan menggelar rapat koordinasi di Gedung Shima Setda Jepara untuk membahas penertiban dan penguatan pencegahan peredaran miras ilegal.

Kapolres menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya sebatas pemusnahan barang bukti, tetapi juga penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan semua pihak agar keamanan dan kesehatan warga Jepara tetap terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari konsumsi miras atau jamu oplosan yang diduga dicampur bahan berbahaya di wilayah Pakis Aji. Polisi mengungkap adanya campuran etanol dengan kadar tertentu yang diduga menjadi penyebab utama jatuhnya korban.

 

Editor : Mahendra Aditya
#jepara #update #berita jepara hari ini #korban #miras #oplosan #Tragedi #berita jepara #polres