Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Transfer Dana Desa Jepara 2026 Menyusut, Bupati Wiwit Minta Petinggi Perketat Belanja

M. Khoirul Anwar • Senin, 9 Februari 2026 | 15:34 WIB
PENGARAHAN: Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan sambutan di depan petinggi se-Jepara.
PENGARAHAN: Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan sambutan di depan petinggi se-Jepara.

 JEPARA - Alokasi dana transfer untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kabupaten Jepara tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara mengingatkan seluruh petinggi desa agar lebih cermat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran pembangunan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan APBDesa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Pendopo R.A. Kartini, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petinggi desa se-Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menjelaskan bahwa total pagu dana transfer yang masuk dalam APBDesa 2026 hanya mencapai Rp 286,67 miliar.

Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 436,9 miliar.

“Jika dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan sekitar Rp 150 miliar. Ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan,” ujar Witiarso.

Selain dana transfer, Bantuan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Jepara juga mengalami penurunan.

Pada 2025, anggaran tersebut mencapai Rp 27 miliar, sementara pada 2026 turun menjadi Rp 17,13 miliar.

Menurutnya, kondisi fiskal tersebut harus disikapi secara realistis dan bijak. Seluruh aparatur desa diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

“Setiap kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas dan terukur. Utamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, hindari belanja yang kurang produktif, serta dorong kemandirian desa,” tegasnya.

Meski demikian, beberapa pos pendapatan desa justru mengalami peningkatan. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi naik dari Rp 32 miliar menjadi Rp 34,8 miliar.

Sementara Bantuan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkat dari Rp 60 miliar menjadi Rp 70,9 miliar.

Bupati menilai kenaikan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain pengelolaan anggaran, Witiarso juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan administrasi keuangan desa.

Ia berharap aparatur desa semakin tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

“Dengan tata kelola yang baik, potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali, menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan memastikan seluruh desa tertib dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Aparatur desa harus terus meningkatkan kompetensi, disiplin kerja, pemanfaatan teknologi, serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap pengelolaan APBDesa pada 2026 semakin profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan desa yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Editor : Ali Mustofa
#apbdes #jepara #2026 #bupati #berita jepara hari ini #DD #witiarso utomo #pemkab #dana desa #berita jepara #Miliar