Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mengharukan, Tahanan Lakukan Pernikahan di Mapolres Jepara

Fikri Thoharudin • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:37 WIB
KHIDMAT: Prosesi akad nikah FA bersama PA yang dilangsungkan di Masjid Mapolres Jepara pada Rabu (7/1).
KHIDMAT: Prosesi akad nikah FA bersama PA yang dilangsungkan di Masjid Mapolres Jepara pada Rabu (7/1).

JEPARA — Nuansa haru menyelimuti Masjid Jami’ Kholilurrohman di lingkungan Mapolres Jepara, pada Rabu (7/1) siang. 

Di tempat ibadah yang berada di lingkungan kantor polisi ini, digelar akad nikah oleh tahanan bersama pasangannya.

Suasana sederhana, namun sarat emosi. Penuh haru.

Bagaimana tidak, prosesi pernikahan ini menjadi istimewa. Karena mempelai pria merupakan seorang tahanan yang saat ini menjalani proses hukum di Polres Jepara. 

Meski berlangsung dari lingkungan balik jeruji, momen sakral itu tetap berjalan khidmat.

Sejak awal hingga akhir prosesi akad nikah, momen haru mewarnai jalannya prosesi yang berlangsung kurang lebih selama 30 menit.

Tahanan yang melangsungkan pernikahan diketahui berinisial, warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, FA 22. 

Ia resmi mempersunting kekasihnya, PA, 22, yang juga berasal dari kecamatan yang sama.

Sebelumnya, pasangan muda tersebut telah merencanakan pernikahan dan telah menetapkan tanggal pelaksanaan. 

Namun rencana itu sempat terhambat, usai FA tersandung perkara pidana dan harus menjalani penahanan.

FA diketahui terlibat kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan. 

Atas perbuatannya tersebut, ia kini masih menjalani proses hukum di Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan kebijakan khusus.

Dengan memfasilitasi pernikahan tersebut di lingkungan Mapolres.

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

Mengingat setiap warga negara memiliki hak untuk melangsungkan pernikahan meskipun sedang menjalani proses hukum.

“Pernikahan ini dapat terlaksana setelah adanya permohonan resmi dari pihak keluarga tahanan, dan kami memfasilitasinya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya Rabu (7/1).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan bahwa prosesi akad nikah menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

Disaksikan keluarga serta saksi dari kedua belah pihak.

Ia berharap pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. 

Meskipun mempelai pria masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Usai prosesi akad nikah selesai, FA kembali dibawa petugas untuk menjalani penahanan di ruang tahanan Mapolres Jepara.

Sedangkan keluarga meninggalkan lokasi dengan perasaan campur aduk antara bahagia dan haru.(fik)

 

Editor : Ali Mustofa
#tahanan #pernikahan #jepara