Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dinkes Jateng Pastikan Menu MBG di Jepara Negatif Bakteri Penyebab Keracunan

M. Khoirul Anwar • Selasa, 30 September 2025 | 15:35 WIB
CEK: Kasatgas Percepatan Progam MBG Kabupaten Jepara M Ibnu Hajar dan tim melakukan monitoring di sejumlah SPPG di Kabupaten Jepara, baru-baru ini.
CEK: Kasatgas Percepatan Progam MBG Kabupaten Jepara M Ibnu Hajar dan tim melakukan monitoring di sejumlah SPPG di Kabupaten Jepara, baru-baru ini.

JEPARA – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ditemukan bakteri penyebab keracunan pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi 35 siswa di Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Kepastian ini berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Labkes dan PAK Provinsi Jateng di Semarang.

“Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar, Selasa (30/9).

Menu MBG yang diuji adalah nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak, dan buah melon.

Menu tersebut diambil dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri yang melayani 3.554 siswa di 40 sekolah pada tiga desa: Banjaran, Banjaragung, dan Srikandang.

Ketua Satgas Percepatan MBG Jepara sekaligus Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, menegaskan hasil uji ini membuktikan bahwa gejala pusing, mual, dan lemas yang dialami puluhan siswa bukan disebabkan oleh menu MBG.

“Clear, hasilnya negatif. Apalagi menu untuk ribuan siswa sama, tapi yang terdampak hanya mayoritas dari SDN 1 Banjaran. Bisa saja ada faktor lain di luar menu MBG,” ujarnya.

Pihaknya memastikan pengawasan MBG tetap diperketat sesuai SOP, mulai dari dapur, bahan masakan, pengolahan, hingga penyajian.

Semua SPPG juga wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ibnu Hajar menambahkan, siswa juga perlu diingatkan agar menu MBG segera dikonsumsi maksimal 4 jam setelah disajikan.

“Tidak boleh dibawa pulang, harus disantap langsung di sekolah agar tetap layak, bergizi, dan sehat,” tandasnya.

Editor : Ali Mustofa
#gus hajar #satgas #jateng #Mbg #keracunan #dinkes #pemkab #laboratorium