JEPARA – Dalam lima tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, Kementerian BUMN terus mendorong transformasi signifikan di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. PT PLN (Persero), sebagai salah satu BUMN strategis, juga mengambil peran aktif dalam menjalankan program transformasi tersebut melalui unit-unit kerjanya.
PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB), yang bertanggung jawab atas pembangkitan dan pasokan energi listrik melalui pengelolaan PLTU Tanjung Jati B, baru-baru ini menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Cabang Wilayah Timur.
Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Jepara, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan dukungan terhadap program lingkungan yang lebih luas.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung PLN UIK Tanjung Jati B, Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada hari Rabu, 18 September 2024.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si, dan General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Dony Ocniza. MoU ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah berlangsung sejak 2019, dan kali ini cakupannya diperluas tidak hanya di Pulau Panjang, tetapi juga mencakup lokasi lain di Jepara.
Tujuan utama dari Nota Kesepahaman ini adalah mengembangkan sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Jepara, termasuk program perlindungan keanekaragaman hayati. Selain itu, MoU ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan secara optimal.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
• Konservasi perairan dan ekosistemnya
• Pemulihan ekosistem
• Perikanan tangkap
• Perikanan budidaya
• Pengolahan dan pemasaran
• Pemberdayaan masyarakat
• Pendidikan dan pelatihan
• Penelitian dan pengembangan
Lokasi kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup MoU ini berada di wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Dony Ocniza, menyampaikan rasa syukurnya atas kelanjutan kerjasama ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BUMN dan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Dony Ocniza juga berharap MoU ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua pihak.
“PLN UIK Tanjung Jati B memiliki kewajiban untuk membangun sinergi terutama dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk bisa berkontribusi dan bersama-sama dalam kelestarian alam, konservasi maupun juga menjaga agar aset yang ada disekitar kita bisa kita manfaatkan dan kita maksimalkan, sehingga dengan MoU ini kami ingin mewujudkan kontribusi kami dalam upaya untuk menjaga kelestarian alam dan juga konservasi laut disekitar PLTU Tanjung Jati B, ini juga menjadi perhatian utama kita”. Ujar Dony.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada PLN Tanjung Jati B atas komitmennya dalam pelestarian sumber daya alam di pantai utara Kabupaten Jepara. Ia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan sumber daya alam di Jepara dapat terjaga dengan baik.
“Kami sangat berterima kasih kepada PLN Tanjung Jati B karena terkait dengan pelestarian sumber daya alam, khususnya yang ada di pantai utara kabupaten Jepara, ada komitmen dari PLN untuk bersama-sama dengan kami Dinas Kelautan dimana kita bisa menjaga keanekaragaman hayati, salah satunya nanti dengan melalui terumbu karang, lamun, mangrove yang ada di Jepara ini insyaalah nanti bisa berjalan dengan baik. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya kami di Dinas namun juga dari BUMN. Mudah-mudahan sumber daya alam yang ada di Jepara ini dapat terjaga dengan baik, terutama dengan adanya atensi dari PLN Tanjung Jati B ini. Terima kasih, Semoga kolaborasi untuk menjaga sumber daya alam ini dapat berjalan dengan baik.” Tutur Fendiawan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan upaya konservasi dan pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Jepara dapat semakin ditingkatkan. Kolaborasi antara PLN UIK Tanjung Jati B dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi contoh nyata sinergi antara BUMN dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)