JEPARA – Nahas harus dialami Sarwan pada Kamis (25/4) pagi.
Rumah yang ia huni beralamat di Perumahan Bukit Asri Jalan Merbabu No 6, RT 1/RW 7 Kelurahaan Demaan, Kecamatan Jepara Kota ludes terbakar.
Akibatnya, ia harus rela mengalami kerugian berkisar Rp200 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Surana menjelaskan, ia pertama kali memperoleh informasi adanya kebakaran itu sekitar pukul 08.20 WIB.
Mendapati kabar itu, ia langsung menerjunkan personelnya ke lokasi kebakaran dan tiba sekitar pukul 08.25 WIB.
Para personel pemadam itu langsung berjibaku memadamkan api.
Dari keterangannya, api tersebut pertama kali muncul dari lantai dua rumah dengan luas 6x8 meter persegi itu.
Dengan cepat, api menyebar dan menyambar beragam perabot rumah.
Beruntung, meski berada di komplek perumahan yang saling berhimpitan antar rumah, api tidak menyebar ke rumah lain selain kediaman Sarwan.
Proses pemadaman api itu membutuhkan waktu sekitar dua jam.
”Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB. Kami mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi,” papar Surana kemarin.
Setelah mengecek kondisi kebakaran, kebakaran itu menurutnya diduga karena adanya korsleting listrik.
Meski menimbulkan kerugian material hingga ratusan juta, beruntung, kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa. (rom)
Editor : Ali Mustofa