JEPARA – Ruas jalan provinsi yang melintasi Jepara hingga Keling sejatinya diajukan peningkatan ke pemerintah pusat.
Dari semula berupa aspal ditingkatkan menjadi beton.
Peningkatan tersebut diajukan agar bisa didanai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Inpres Jalan Daerah (IJD).
Namun rupanya rencana tersebut gagal terealisasi tahun ini.
Pasalnya, usulan tersebut gagal disetujui pemerintah pusat.
Itu disampaikan Parjo, Sub Koordinator Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Minggu (24/3).
”Sudah diusulkan. Tapi perkembangan saat ini IJD belum mendapatkan persetujuan,” ungkapnya.
Padahal, kondisi ruas jalan provinsi tersebut saat ini kondisinya banyak mengalami kerusakan.
Dari pantauan di lapangan kemarin, kerusakannya beragam.
Mulai jalan yang berlubang dengan diameter lebih dari 30 sentimeter, hingga ruas jalan bergelombang dengan aspal mengelupas.
Salah satu titik terparahnya ada di ruas Jalan Raya yang berada di Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji hingga ruas jalan yang melintas Desa Suwawal, Mlonggo, jepara.
Kerusakan itu pun diakui oleh Parjo.
Menurutnya, kerusakan tersebut kian parah lantaran cuaca hujan lebat yang sempat melanda Jepara di awal bulan ini.
Karena cuaca yang buruk itu, perbaikan belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Sebagai ganti, ia sementara waktu ini menutup jalan-jalan berlubang tersebut menggunakan karung berisi pasir (sandbag).
”Itu untuk menghindari kendaraan agar tidak terperosok. Dan warnanya putih. Sehingga kalau malam terlihat. Kalau diaspal saat ini, tidak awet,” paparnya kemarin.
Meski tidak mendapat alokasi DAK IJD tahun ini, pihaknya tetap mengupayakan agar ruas jalan provinsi Jepara hingga Keling mendapat penanganan khusus.
Caranya, dengan mengajukan perbaikan lewat APBD Provinsi Jawa Tengah.
Nominalnya, sejauh ini Parjo berharap bisa lebih dari Rp 800 juta. Sehingga penanganan jalan provinsi di Jepara bisa optimal.
Di sisi lain, dalam penanganannya nanti, akan dibuat sistem prioritas.
Yaitu mendahulukan ruas yang rusak parah terlebih dahulu agar bisa segera tertangani.
Di Jepara, ada dua titik. Yaitu di ruas jalan yang ada di sekitar Desa Mambak, dan di ruas jalan yang ada di Sambungoyot, Keling.
Kerusakan jalan tersebut sebenarnya juga dikeluhkan oleh para pengendara.
Salah satunya Rofiq, seorang warga Kecamatan Mlonggo.
Tiap kali melintas ruas jalan provinsi, ia harus memelankan laju mobilnya. "Ini membuat shockbreaker tidak awet,” katanya kemarin. (rom/zen)
Editor : Noor Syafaatul Udhma