Pertanyaan:
Apakah mimpi basah membatalkan puasa?
Jawaban:
Di antara hal yang membatalkan puasa adalah mengeluarkan sperma secara sengaja, baik melalui hubungan seksual, perangsangan maupun sentuhan.
Apabila hanya dengan menghayal atau melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat terus air sperma keluar sendiri (tanpa disentuh), termasuk mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa.(Al-Anshari, Fath al-Wahhab, 208)
Meskipun demikian, hal-hal yang merangsang syahwat apalagi berpotensi mengeluarkan sperma harus dihindari, untuk kesempurnaan ibadah puasa. (*)
Dr. Abdul Wahab Saleem, M.S.I.; Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Unisnu Jepara