JEPARA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Jepara lembur pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) tahun anggaran 2021 sejak Sabtu (25/9) hingga kemarin. Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 rencananya digelar hari ini.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan pihaknya bersama eksekutif kebut proses penyusunan perubahan APBD 2021. Meski Sabtu dan Minggu hari libur, tahapan pembahasan di banggar tetap diagendakan. “Karena bulan ini harus rampung. Minggu sore baru selesai pembahasan,” ujarnya.
Target itu sesuai dengan rencana. Usai pembahasan banggar, hasilnya diparipurnakan hari ini. Jika disetujui pada paripurna, penyusunan perubahan APBD 2021 dapat dikatakan tepat waktu.
Sebelumnya, pada 20 September Pemerintah Kabupaten Jepara mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021. Disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Jepara.
Dalam usulan tersebut disebutkan pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp 1,999 triliun menjadi Rp 2,334 triliun. Atau mengalami kenaikan Rp 335,042 miliar. Setara naik 17 persen.
Sedangkan belanja daerah juga mengalami kenaikan 19 persen. Semula direncanakan Rp 2,135 triliun menjadi Rp 2,532 triliun. Mengalami kenaikan Rp 397,132 miliar. Sementara itu defisit yang semula direncanakan Rp 135,808 miliar menjadi Rp 197,899 miliar. Untuk menutup defisit direncanakan dengan pembiayaan netto Rp 62,09 miliar.
Reporter: Muhammad Khoirul Anwar
JEPARA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Jepara lembur pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) tahun anggaran 2021 sejak Sabtu (25/9) hingga kemarin. Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 rencananya digelar hari ini.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyampaikan pihaknya bersama eksekutif kebut proses penyusunan perubahan APBD 2021. Meski Sabtu dan Minggu hari libur, tahapan pembahasan di banggar tetap diagendakan. “Karena bulan ini harus rampung. Minggu sore baru selesai pembahasan,” ujarnya.
Target itu sesuai dengan rencana. Usai pembahasan banggar, hasilnya diparipurnakan hari ini. Jika disetujui pada paripurna, penyusunan perubahan APBD 2021 dapat dikatakan tepat waktu.
Sebelumnya, pada 20 September Pemerintah Kabupaten Jepara mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021. Disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Jepara.
Dalam usulan tersebut disebutkan pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp 1,999 triliun menjadi Rp 2,334 triliun. Atau mengalami kenaikan Rp 335,042 miliar. Setara naik 17 persen.
Sedangkan belanja daerah juga mengalami kenaikan 19 persen. Semula direncanakan Rp 2,135 triliun menjadi Rp 2,532 triliun. Mengalami kenaikan Rp 397,132 miliar. Sementara itu defisit yang semula direncanakan Rp 135,808 miliar menjadi Rp 197,899 miliar. Untuk menutup defisit direncanakan dengan pembiayaan netto Rp 62,09 miliar.
Reporter: Muhammad Khoirul Anwar