Jelang Pilpet Serentak, Sengonbugel dan Kaliaman Jadi Atensi Pengamanan

JEPARA – Desa Sengonbugel dan Kaliaman menjadi perhatian khusus dalam pengamanan pemilihan kepala desa atau petinggi (Pilpet) serentak di Kabupaten Jepara. Dari total 24 desa yang menggelar Pilpet, dua desa tersebut masuk dalam pemetaan yang membutuhkan langkah antisipasi lebih.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan hal itu saat apel pasukan pengamanan Pilpet di halaman Mapolres Jepara, Senin (19/10/2026). Dia meminta seluruh unsur pengamanan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi konflik selama tahapan pemilihan.
“Kedua desa ini harus mendapatkan perhatian lebih serta langkah antisipasi optimal dari seluruh unsur pengamanan,” jelas Witiarso.
Deteksi Dini dan Jaga Netralitas
Witiarso mengatakan, setiap desa memiliki karakteristik dan tingkat kerawanan yang berbeda. Karena itu, pengamanan perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah, terutama di desa yang masuk dalam pemetaan khusus.
Personel diminta mengedepankan deteksi dini dan memantau perkembangan situasi di wilayah masing-masing. Netralitas aparat serta rasa aman bagi masyarakat juga harus dijaga selama seluruh tahapan Pilpet berlangsung.
“Kita harus mampu mencegah potensi konflik, menjaga netralitas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Selain pemantauan situasi, aparat diminta membangun pendekatan dengan tokoh masyarakat dan tokoh politik di tingkat desa. Koordinasi dengan panitia pemilihan dan unsur pemerintahan setempat juga perlu diperkuat untuk mencegah gesekan dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan.
Pilpet Digelar di 24 Desa
Pilpet serentak di 24 desa menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang membutuhkan dukungan seluruh unsur. Pengamanan tidak hanya berfokus pada pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga mengantisipasi potensi konflik agar tidak berkembang dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Pemkab Jepara berharap seluruh tahapan Pilpet berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan langkah antisipasi dan koordinasi antarpihak, pelaksanaan pemilihan diharapkan berlangsung tanpa konflik yang mengganggu stabilitas masyarakat.



