
JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Desa Digital pada 32 lokus pilot project 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pencanangan berlangsung di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan desa. Digitalisasi diharapkan membuat pelayanan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Pencanangan dihadiri Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.
Desa Digital Jadi Bagian Jepara MULUS
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar atau Gus Hajar mengatakan, Desa Digital menjadi bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan “MULUS Birokrasinya”.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang,” ujarnya.
32 Desa Jadi Lokus Pilot Project
Pada 2026, penilaian Klasifikasi Digital Pemerintah Desa dilakukan pada 32 lokus pilot project.
Program tersebut melanjutkan penilaian yang sebelumnya dilakukan pada 2024 terhadap 11 desa. Dari penilaian tersebut, Desa Tegalsambi dan Desa Kelet berhasil masuk kategori Digital.
Klasifikasi Digital Pemerintah Desa terdiri atas empat tingkatan, yakni Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital.
Penilaiannya mencakup sejumlah aspek, mulai dari infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, hingga masyarakat digital.



