Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalan Jepara Dimuluskan, Tambang Ilegal Ditertibkan

M
Penulis: M. Khoirul Anwar❯
EKSEKUSI: Tambang tanpa izin akhirnya ditutup menggunakan garis Satpol PP.
EKSEKUSI: Tambang tanpa izin akhirnya ditutup menggunakan garis Satpol PP.

Advertisement

 

JEPARA — Komitmen Bupati Jepara Witiarso Utomo mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dibarengi penataan aktivitas pertambangan. Di tengah alokasi sekitar Rp210 miliar untuk pembangunan jalan pada 2026, Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menutup tiga tambang tanpa izin di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, dan Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Rabu (15/7/2026).


Advertisement

Bangun Jalan, Tambang Ilegal Ditertibkan

Pemerintah Kabupaten Jepara menjadikan pembangunan jalan sebagai salah satu prioritas utama pada 2026. Anggaran sekitar Rp210 miliar digelontorkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, menjadi yang terbesar dalam enam tahun terakhir.

Komitmen itu ditunjukkan langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan meninjau kondisi Jalan Mayong–Pancur dan Jalan Mayong–Bungu, dua ruas yang selama ini menjadi jalur utama angkutan material tambang.

Advertisement

Dari hasil pemantauan, truk bermuatan material tambang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan karena melintas melebihi kapasitas jalan kabupaten kelas III yang hanya mampu menahan beban sekitar delapan ton.

Karena itu, Pemkab tidak hanya mempercepat betonisasi jalan, tetapi juga menyiapkan jalur alternatif khusus angkutan tambang. Jalur tersebut hanya akan dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang telah mengantongi izin sesuai ketentuan.


Tiga Tambang Tetap Beroperasi Meski Diperingatkan

Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengawasan intensif terhadap aktivitas pertambangan. Tim Terpadu MBLB bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi di dua tambang Desa Pancur dan satu tambang di Desa Pecangaan Kulon.

Kepala Bidang P4LH DLH Jepara Akhmad Nafe' Sutejo mengatakan dua tambang di Desa Pancur sebenarnya telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan pada 7 Juli 2026. Namun, saat inspeksi ulang pada 15 Juli 2026, aktivitas penambangan masih berlangsung.

Di Dukuh Bomo, operator tambang kabur ketika petugas datang. Tim menemukan tiga alat berat, satu sepeda motor, serta dua titik mata air yang terbuka akibat aktivitas penambangan.

Di Dukuh Sukorejo, petugas menemukan satu truk pengangkut batu andesit dan dua unit ekskavator yang disembunyikan sekitar 300 meter dari lokasi galian.

Advertisement

Artikel Terkait

Sidak Tambang Jepara: Operator Kabur, Tiga Lokasi Langsung Ditutup

Sidak Tambang Jepara: Operator Kabur, Tiga Lokasi Langsung Ditutup

Tim MBLB menutup tiga tambang ilegal di Mayong dan Pecangaan, Jepara, karena tetap beroperasi meski telah diperingatkan.

Tambang Ilegal Pancur Jepara Ancam Cadangan Air, ESDM Minta Dihentikan

Tambang Ilegal Pancur Jepara Ancam Cadangan Air, ESDM Minta Dihentikan

ESDM meminta tambang ilegal di Desa Pancur, Jepara dihentikan karena membuka dua mata air dan mengancam cadangan air.

Rasakan Jalan Jepara Mulus, Netizen Ajak Warga Tertib Bayar Pajak

Rasakan Jalan Jepara Mulus, Netizen Ajak Warga Tertib Bayar Pajak

Netizen mengapresiasi pembangunan jalan di Jepara dan mengajak masyarakat tertib membayar pajak agar infrastruktur terus berkembang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer