24.3 C
Kudus
Monday, March 20, 2023

Rapat Paripurna Molor Tiga Jam, Dewan Setujui RAPBD 2022

JEPARA – Rapat paripurna dalam pengambilan keputusan tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2022 sempat molor sekitar tiga jam kemarin (25/11). Mestinya, agenda rapat tersebut dimulai pukul 11.30. Namun, baru dimulai sekitar pukul 14.30.

Keterlambatan itu diduga karena draft  APBD 2022 yang belum siap menjelang paripurna. Meski begitu, rapat tersebut tetap berjalan dan berlangsung hingga rampung. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara menyetujui rencana pendapatan pada APBD 2022 sebesar Rp2,517 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp 2,683 triliun.

Hal itu menyebabkan APBD 2022 mengalami defisit Rp165 miliar. Defisit direncanakan ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Pada tahun 2022, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp190 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp25 miliar.  “Dalam perencanaan APBD harus sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan mendahulukan skala prioritas pembangunan,” kata anggota Banggar DPRD Jepara Agus Sutisna.

Baca Juga :  Asesmen Desa Wisata di Jepara Digelar Bulan ini

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD).  ”Sangat intensif dan tidak mengenal jam kerja sehingga menghasilkan sejumlah perbaikan dalam pembahasan yang dapat kita selesaikan dengan baik,” kata Andi, sapaan akrab Bupati.

Andi mengaku memahami adanya tambahan-tambahan target pendapatan dari Banggar selama pembahasan. Dia meminta perangkat daerah melaksanakan amanat itu dengan baik. ”Bertambahnya pos pendapatan kami maklumi sepenuhnya jika memang ada potensi riil yang bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Selanjutnya, hasil rapat tersebut, yaitu Ranperda tentang APBD Kabupaten Jepara tahun 2022 akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemkab Jepara akan segera mengirimkan Ranperda tersebut, setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Dirinya berharap evaluasi dari gubernur berjalan lancar. Sehingga hasil evaluasi tersebut bisa segera dilaksanakan tepat waktu. (rom/war)






Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom

JEPARA – Rapat paripurna dalam pengambilan keputusan tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2022 sempat molor sekitar tiga jam kemarin (25/11). Mestinya, agenda rapat tersebut dimulai pukul 11.30. Namun, baru dimulai sekitar pukul 14.30.

Keterlambatan itu diduga karena draft  APBD 2022 yang belum siap menjelang paripurna. Meski begitu, rapat tersebut tetap berjalan dan berlangsung hingga rampung. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara menyetujui rencana pendapatan pada APBD 2022 sebesar Rp2,517 triliun. Sedangkan belanja sebesar Rp 2,683 triliun.

Hal itu menyebabkan APBD 2022 mengalami defisit Rp165 miliar. Defisit direncanakan ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Pada tahun 2022, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp190 miliar, hanya akan dikeluarkan Rp25 miliar.  “Dalam perencanaan APBD harus sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan mendahulukan skala prioritas pembangunan,” kata anggota Banggar DPRD Jepara Agus Sutisna.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Cepogo 1 UNISNU Jepara Gelar Pelatihan Pemasaran Online dengan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi DPRD yang telah melakukan pembahasan intensif di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD).  ”Sangat intensif dan tidak mengenal jam kerja sehingga menghasilkan sejumlah perbaikan dalam pembahasan yang dapat kita selesaikan dengan baik,” kata Andi, sapaan akrab Bupati.

Andi mengaku memahami adanya tambahan-tambahan target pendapatan dari Banggar selama pembahasan. Dia meminta perangkat daerah melaksanakan amanat itu dengan baik. ”Bertambahnya pos pendapatan kami maklumi sepenuhnya jika memang ada potensi riil yang bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Selanjutnya, hasil rapat tersebut, yaitu Ranperda tentang APBD Kabupaten Jepara tahun 2022 akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Pemkab Jepara akan segera mengirimkan Ranperda tersebut, setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Dirinya berharap evaluasi dari gubernur berjalan lancar. Sehingga hasil evaluasi tersebut bisa segera dilaksanakan tepat waktu. (rom/war)






Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom

Most Read

Artikel Terbaru