24.6 C
Kudus
Wednesday, June 7, 2023

BPJAMSOSTEK Jepara Sosialisasi dan Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris Ketua RT

JEPARA – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jepara menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Ketua RT di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Santunan yang diberikan sejumlah Rp 42 juta. BPJAMSOSTEK juga menggencarkan sosialisasi pentingnya jaminan sosial dan ketenagakerjaan kepada perangkat dan tokoh yang hadir.

Penyerahan ini dilaksanakan di aula Desa Tubanan, Jepara (22/5). Penyerahan klaim jaminan kematian diberikan kepada ahli waris alm Tukliman yang bekerja sebagai ketua RT di Desa Tubanan. Penyerahan diberikan langsung oleh Muliyadi, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jepara.

Dalam kesempatan yang sama, Muliyadi menyampaikan pentingnya bagi warga untuk terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Terlebih kepada pekerja informal. “Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, guna meningkatkan martabatnya demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur,” jelasnya.


Baca Juga :  Diluncurkan Bupati, Anjungan Dukcapil Mandiri Beroperasi di 16 Kecamatan

Hadir dalam acara penyerahan dan sosialissi yakni Petinggi Desa Tubanan, Kecamatan Kembang Untung Pramono, Perangkat Desa, BPD, LKMD, Limnas, Karang Taruna, IPSM, PKK, Bumdes, LMDH, Gapoktan, Gapoknel dan Ketua RT. Mereka yang hadir antusias dengan adanya program jaminan kematian tersebut. Selain itu, petinggi desa berharap setempat semua pekerja informal di daerah Tubanan bisa terakomodir dalam program BPJAMSOSTEK. (nib/mal)






Reporter: Nibros Hassani

JEPARA – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jepara menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Ketua RT di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Santunan yang diberikan sejumlah Rp 42 juta. BPJAMSOSTEK juga menggencarkan sosialisasi pentingnya jaminan sosial dan ketenagakerjaan kepada perangkat dan tokoh yang hadir.

Penyerahan ini dilaksanakan di aula Desa Tubanan, Jepara (22/5). Penyerahan klaim jaminan kematian diberikan kepada ahli waris alm Tukliman yang bekerja sebagai ketua RT di Desa Tubanan. Penyerahan diberikan langsung oleh Muliyadi, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jepara.

Dalam kesempatan yang sama, Muliyadi menyampaikan pentingnya bagi warga untuk terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Terlebih kepada pekerja informal. “Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, guna meningkatkan martabatnya demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur,” jelasnya.

Baca Juga :  Dirasa Tak Maksimal, Organda Jepara Rekomendasikan Konektivitas Moda Transportasi

Hadir dalam acara penyerahan dan sosialissi yakni Petinggi Desa Tubanan, Kecamatan Kembang Untung Pramono, Perangkat Desa, BPD, LKMD, Limnas, Karang Taruna, IPSM, PKK, Bumdes, LMDH, Gapoktan, Gapoknel dan Ketua RT. Mereka yang hadir antusias dengan adanya program jaminan kematian tersebut. Selain itu, petinggi desa berharap setempat semua pekerja informal di daerah Tubanan bisa terakomodir dalam program BPJAMSOSTEK. (nib/mal)






Reporter: Nibros Hassani

Most Read

Artikel Terbaru