JEPARA – Selama kurun waktu sembilan hari, mulai Senin (10/1) hingga Selasa (18/1) Satlantas Polres Jepara menggelar operasi zero knalpot brong. Hasilnya, ada 156 pengendara yang terjaring razia.
Kemarin, hasil razia knalpot itu dikumpulkan di Mapolres Jepara dan dimusnahkan oleh apparat kepolisian. Caranya, dengan memotong knalpot tersebut menjadi beberapa bagian. Pelanggar lalu lintas tersebut juga telah dilakukan penindakan berupa tilang.
“Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh seluruh anggota Satlantas Polres Jepara. Baik dari tingkat Polres, maupun dari Polsek. Dilaksanakan di tempat rawan pelanggaran lalu lintas. Karena knalpot brong tidak sesuai standar. Dan menimbulkan gangguan kebisingan terhadap pengguna jalan lainnya,” terang Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam jumpa pers kemarin.
Selain melakukan penindakan, terkait upaya menekan peredaran knalpot brong di Jepara juga dilakukan dengan cara prefentif. Yakni dengan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat. “Juga sosialisisi kepada pemilik toko yang menjual knalpot agar tidak menjual knalpot yang tidak standar. Kemudian sosialisasi juga ke bengkel kendaraan bermotor agar tidak melayani perakitan knalpot brong,” imbuh AKBP Warsono didampingi Kasatlantas AKP Doddy Triantoro. (war)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom
JEPARA – Selama kurun waktu sembilan hari, mulai Senin (10/1) hingga Selasa (18/1) Satlantas Polres Jepara menggelar operasi zero knalpot brong. Hasilnya, ada 156 pengendara yang terjaring razia.
Kemarin, hasil razia knalpot itu dikumpulkan di Mapolres Jepara dan dimusnahkan oleh apparat kepolisian. Caranya, dengan memotong knalpot tersebut menjadi beberapa bagian. Pelanggar lalu lintas tersebut juga telah dilakukan penindakan berupa tilang.
“Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh seluruh anggota Satlantas Polres Jepara. Baik dari tingkat Polres, maupun dari Polsek. Dilaksanakan di tempat rawan pelanggaran lalu lintas. Karena knalpot brong tidak sesuai standar. Dan menimbulkan gangguan kebisingan terhadap pengguna jalan lainnya,” terang Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam jumpa pers kemarin.
Selain melakukan penindakan, terkait upaya menekan peredaran knalpot brong di Jepara juga dilakukan dengan cara prefentif. Yakni dengan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat. “Juga sosialisisi kepada pemilik toko yang menjual knalpot agar tidak menjual knalpot yang tidak standar. Kemudian sosialisasi juga ke bengkel kendaraan bermotor agar tidak melayani perakitan knalpot brong,” imbuh AKBP Warsono didampingi Kasatlantas AKP Doddy Triantoro. (war)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom