JEPARA – Sebanyak 497 orang guru di Kabupaten Jepara resmi diangkat menjadi aparatus sipil negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemarin. Para pegawai yang diangkat berasal dari seleksi PPPK tahap II 2021. SK pengangkatan para guru menjadi PPPK diserahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi di halaman gedung Sekretariat Daerah (Setda) Jepara kemarin.
Saat seleksi tersebut jumlah pendaftarnya ada 1.363 orang. Setelah dilaksanakan beragam seleksi, yang dinyatakan lolos ada 499 orang. Namun, dari hasil itu ada dua orang yang menyatakan mengundurkan diri. Sehingga yang dilantik dan diserahkan SK pengangkatannya tersisa 497 orang.
Mereka diangkat menjadi ASN terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022. Sementara surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)-nya dimulai 20 Maret 2022.
Bupati berharap para guru yang statusnya telah jadi ASN tersebut tak hanya menjadi pengajar di sekolah. Namun, juga di luar sekolah, yakni mengajarkan tentang budi pekerti hingga etika sejak dini. “Saya harap kalian menjadi bagian pelaksana penyelenggara. Terus tanamkan dalam jiwa, bahwa itu menjadi bagian dalam gerak langkah kehidupan sehari-hari kalian,” ujar Andi, sapaan akrab Bupati.
Ia juga mengharuskan para PPPK mampu bersinergi dengan guru PNS di masing-masing satuan pendidikan tempat para guru tersebut mengajar. Para guru yang diangkat jadi PPPK tersebut berasal dari beragam Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jepara.
Diketahui, penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap pertama diserahkan 28 April lalu. Saat itu jumlah peserta yang menerima SK pengangkatan ada 922 orang. (rom/war)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom
JEPARA – Sebanyak 497 orang guru di Kabupaten Jepara resmi diangkat menjadi aparatus sipil negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemarin. Para pegawai yang diangkat berasal dari seleksi PPPK tahap II 2021. SK pengangkatan para guru menjadi PPPK diserahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi di halaman gedung Sekretariat Daerah (Setda) Jepara kemarin.
Saat seleksi tersebut jumlah pendaftarnya ada 1.363 orang. Setelah dilaksanakan beragam seleksi, yang dinyatakan lolos ada 499 orang. Namun, dari hasil itu ada dua orang yang menyatakan mengundurkan diri. Sehingga yang dilantik dan diserahkan SK pengangkatannya tersisa 497 orang.
Mereka diangkat menjadi ASN terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022. Sementara surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)-nya dimulai 20 Maret 2022.
Bupati berharap para guru yang statusnya telah jadi ASN tersebut tak hanya menjadi pengajar di sekolah. Namun, juga di luar sekolah, yakni mengajarkan tentang budi pekerti hingga etika sejak dini. “Saya harap kalian menjadi bagian pelaksana penyelenggara. Terus tanamkan dalam jiwa, bahwa itu menjadi bagian dalam gerak langkah kehidupan sehari-hari kalian,” ujar Andi, sapaan akrab Bupati.
Ia juga mengharuskan para PPPK mampu bersinergi dengan guru PNS di masing-masing satuan pendidikan tempat para guru tersebut mengajar. Para guru yang diangkat jadi PPPK tersebut berasal dari beragam Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jepara.
Diketahui, penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap pertama diserahkan 28 April lalu. Saat itu jumlah peserta yang menerima SK pengangkatan ada 922 orang. (rom/war)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom