JEPARA – Kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) lalu berujung dilarangnya izin hiburan dangdut di kawasan Nalumsari, Jepara, sementara waktu. Hal itu dimaksudkan agar kejadian tawuran yang menimbulkan satu orang tewas tak kembali terulang.
Kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil pertemuan jajaran Polres Jepara dengan Forum Komunikasi PImpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nalumsari dan para petinggi atau kepala Desa di Nalusmari. ”Di Nalumsari sementara waktu untuk orkes atau hiburan dangdut sementara ditiadakan. Cuman nanti ada beberapa hiburan yang masih diperkenankan. Misal wayangan, tapi untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan kita sepakati untuk sementara waktu ditiadakan,” tegas Kapolres Jepara AKBP Warsono kemarin.
Ia menegaskan untuk mengamankan situasi di kawasan Muryolobo dan sekitarnya, pihaknya telah mengirimkan personel polisi untuk berjaga. Bahkan, pihaknya turut menjaga di perbatasan Muryolobo dan sekitarnya. ”Kami mengirimkan satu peleton anggota kepolisian untuk pengamanan. Juga dibantu pula kekuatan TNI. Terkait lamanya pengamanan, saat ini belum bisa dipastikan. Yang pasti sampai situasi benar-benar kondusif,” imbuh kapolres.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Ma`arif hasil dari pertemuan yang dilaksanakan Minggu (15/5) malam pada prinsipnya semua sepakat untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan kepada kepolisian. Di sisi lain, tuntutan dari warga agar kepolisian bertindak cepat. Investigasi dan menangkap pelaku. Serta memberikan hukuman seadil-adilnya. Sesuai perundang-undangan. ”Para petinggi (kepala desa) juga hadir dan sepakat untuk koordinasi dengan warga menjaga kondusifitas wilayah masing-masing,” imbuhnya. (rom/zen)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom
JEPARA – Kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) lalu berujung dilarangnya izin hiburan dangdut di kawasan Nalumsari, Jepara, sementara waktu. Hal itu dimaksudkan agar kejadian tawuran yang menimbulkan satu orang tewas tak kembali terulang.
Kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan hasil pertemuan jajaran Polres Jepara dengan Forum Komunikasi PImpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nalumsari dan para petinggi atau kepala Desa di Nalusmari. ”Di Nalumsari sementara waktu untuk orkes atau hiburan dangdut sementara ditiadakan. Cuman nanti ada beberapa hiburan yang masih diperkenankan. Misal wayangan, tapi untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan kita sepakati untuk sementara waktu ditiadakan,” tegas Kapolres Jepara AKBP Warsono kemarin.
Ia menegaskan untuk mengamankan situasi di kawasan Muryolobo dan sekitarnya, pihaknya telah mengirimkan personel polisi untuk berjaga. Bahkan, pihaknya turut menjaga di perbatasan Muryolobo dan sekitarnya. ”Kami mengirimkan satu peleton anggota kepolisian untuk pengamanan. Juga dibantu pula kekuatan TNI. Terkait lamanya pengamanan, saat ini belum bisa dipastikan. Yang pasti sampai situasi benar-benar kondusif,” imbuh kapolres.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Ma`arif hasil dari pertemuan yang dilaksanakan Minggu (15/5) malam pada prinsipnya semua sepakat untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan kepada kepolisian. Di sisi lain, tuntutan dari warga agar kepolisian bertindak cepat. Investigasi dan menangkap pelaku. Serta memberikan hukuman seadil-adilnya. Sesuai perundang-undangan. ”Para petinggi (kepala desa) juga hadir dan sepakat untuk koordinasi dengan warga menjaga kondusifitas wilayah masing-masing,” imbuhnya. (rom/zen)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom