24.3 C
Kudus
Monday, March 20, 2023

Penyebab Jepara Tak Bisa Normalisasi Sungai Tahun Ini

JEPARA – Tahun ini tidak ada rencana program normalisasi sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Jepara. Ini disebabkan tingkat urgensi dan prioritas anggaran. Terakhir, normalisasi sungai dilakukan di salah satu aliran serang welahan drainase (SWD) yang bermuara di Jepara.

Normalisasi sungai sebelumnya dilakukan dengan anggaran sekitar Rp 90 miliar. Itu masuk dalam rencana tahun 2020 dan 2021. Area normalisasi itu berada pada wilayah SWD 2 yakni sungai dengan hulu dari Kudus dan muaranya di Jepara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dany Yoyok Prasetyo menjelaskan, tidak semua usulan bisa ditangani BBWS. Selain karena anggaran yang terbatas, normalisasi sungai dipertimbangkan dari tingkat kedaruratan. Sehingga ada pertimbangan prioritas.


Meski begitu, Dany mengaku semua usulan tetap masuk melalui proses. Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang dilakukan bersama rekanan proyek, perlu ada perencanaan matang. Jadi tidak hanya soal ketersediaan anggaran.

Baca Juga :  Relokasi Puskesmas Tahunan Jepara Terhambat, Apa Sih Penyebabnya?

Ia menjelaskan, BBWS memiliki cakupan sungai dan pantai. Meski begitu, untuk sungai pihaknya membagi kepada operasi pemeliharaan (OP). Untuk sungai kecil, nantinya bisa diproses setelah ada pengajuan dari pemerintah kabupaten.  “Kalau sungai besar kami biasa terjun langsung,” jawabnya.

Tahun ini pihaknya akan berfokus pada penanganan pantai dan sungai di beberapa daerah selain Jepara. Termasuk penanganan pantai daerah Pati, Sungai Penggaron di Semarang, pengendalian banjir dan rob Semarang-Demak, dan Bendungan Juwana.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Agus Priyadi mengatakan terkait banjir langganan di Desa Tegalsambi, disinyalir karena pendangkalan sungai. Butuh normalisasi. Namun aliran sungai tersebut masuk ke dalam wilayah kerja BBWS, bukan DPUPR. Meski begitu, pihaknya menyediakan alat bantu seperti ekskavator bila diperlukan. (nib/war)

 


JEPARA – Tahun ini tidak ada rencana program normalisasi sungai dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Jepara. Ini disebabkan tingkat urgensi dan prioritas anggaran. Terakhir, normalisasi sungai dilakukan di salah satu aliran serang welahan drainase (SWD) yang bermuara di Jepara.

Normalisasi sungai sebelumnya dilakukan dengan anggaran sekitar Rp 90 miliar. Itu masuk dalam rencana tahun 2020 dan 2021. Area normalisasi itu berada pada wilayah SWD 2 yakni sungai dengan hulu dari Kudus dan muaranya di Jepara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dany Yoyok Prasetyo menjelaskan, tidak semua usulan bisa ditangani BBWS. Selain karena anggaran yang terbatas, normalisasi sungai dipertimbangkan dari tingkat kedaruratan. Sehingga ada pertimbangan prioritas.

Meski begitu, Dany mengaku semua usulan tetap masuk melalui proses. Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang dilakukan bersama rekanan proyek, perlu ada perencanaan matang. Jadi tidak hanya soal ketersediaan anggaran.

Baca Juga :  Dukung Penanganan RTLH, Pemkab Jepara Diganjar Penghargaan

Ia menjelaskan, BBWS memiliki cakupan sungai dan pantai. Meski begitu, untuk sungai pihaknya membagi kepada operasi pemeliharaan (OP). Untuk sungai kecil, nantinya bisa diproses setelah ada pengajuan dari pemerintah kabupaten.  “Kalau sungai besar kami biasa terjun langsung,” jawabnya.

Tahun ini pihaknya akan berfokus pada penanganan pantai dan sungai di beberapa daerah selain Jepara. Termasuk penanganan pantai daerah Pati, Sungai Penggaron di Semarang, pengendalian banjir dan rob Semarang-Demak, dan Bendungan Juwana.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Agus Priyadi mengatakan terkait banjir langganan di Desa Tegalsambi, disinyalir karena pendangkalan sungai. Butuh normalisasi. Namun aliran sungai tersebut masuk ke dalam wilayah kerja BBWS, bukan DPUPR. Meski begitu, pihaknya menyediakan alat bantu seperti ekskavator bila diperlukan. (nib/war)

 


Most Read

Artikel Terbaru