24.3 C
Kudus
Monday, March 20, 2023

Bupati Jepara Tegaskan Penurunan ADD Tak Terkait Insentif RT/RW

JEPARA – Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2022 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, saya tegaskan penurunan itu tidak ada kaitannya dengan rencana pemberian insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Jepara mengalokasikan insentif untuk RT,RW, modin, dan para penceramah di desa. Nilainya mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Namun perlu diketahui, pemberian insentif kepada RT/RW sudah dianggarkan sejak awal perencanaan APBD tahun 2022. Sedangkan adanya penurunan ADD tahun ini baru kita ketahui pada bulan Desember lalu ketika ada penyesuaian dana transfer ke daerah.


Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itulah yang mempengaruhi besaran ADD yang diterima desa. Untuk itu, diharapakan pemerintah desa bisa menyikapi ini secara bijak.

Total ADD untuk 184 desa di Kabupaten Jepara tahun ini sebesar Rp 97,9 miliar. Menurun Rp 1,8 miliar dibanding ADD tahun 2021 yang mencapai Rp 99,8 miliar. Namun, jumlah Rp 97,9 miliar itu sudah di atas ketentuan minimal yang harus dialokasikan. Karena ADD yang harus dialokasikan adalah 10 persen dari total DAU (Dana Alokasi Umum), setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus).

Baca Juga :  Dandim Jepara Pimpin Proses Kenaikan Pangkat Tujuh Anggota

Dana transfer kita tahun 2022 setelah dikurangi DAK sebesar Rp 918,8 miliar. Artinya ADD yang kita alokasikan sudah mencapai 10,6 persen.

Saya juga mengapresiasi dan terima kasih kepada desa yang sudah menetapkan APBDes tepat waktu. Untuk itu, segera selesaikan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tahun 2021 di bulan ini. Karena saat ini baru 20 persen yang sudah menyelesaikan LPJ-nya. Untuk itu saya minta dilakukan percepatan agar segera selesai. Karena ini akan menjadi salah satu obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (war)


JEPARA – Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2022 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, saya tegaskan penurunan itu tidak ada kaitannya dengan rencana pemberian insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Jepara mengalokasikan insentif untuk RT,RW, modin, dan para penceramah di desa. Nilainya mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Namun perlu diketahui, pemberian insentif kepada RT/RW sudah dianggarkan sejak awal perencanaan APBD tahun 2022. Sedangkan adanya penurunan ADD tahun ini baru kita ketahui pada bulan Desember lalu ketika ada penyesuaian dana transfer ke daerah.

Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itulah yang mempengaruhi besaran ADD yang diterima desa. Untuk itu, diharapakan pemerintah desa bisa menyikapi ini secara bijak.

Total ADD untuk 184 desa di Kabupaten Jepara tahun ini sebesar Rp 97,9 miliar. Menurun Rp 1,8 miliar dibanding ADD tahun 2021 yang mencapai Rp 99,8 miliar. Namun, jumlah Rp 97,9 miliar itu sudah di atas ketentuan minimal yang harus dialokasikan. Karena ADD yang harus dialokasikan adalah 10 persen dari total DAU (Dana Alokasi Umum), setelah dikurangi DAK (Dana Alokasi Khusus).

Baca Juga :  DLH Jepara Godok Perbup Desa Mandiri Sampah

Dana transfer kita tahun 2022 setelah dikurangi DAK sebesar Rp 918,8 miliar. Artinya ADD yang kita alokasikan sudah mencapai 10,6 persen.

Saya juga mengapresiasi dan terima kasih kepada desa yang sudah menetapkan APBDes tepat waktu. Untuk itu, segera selesaikan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tahun 2021 di bulan ini. Karena saat ini baru 20 persen yang sudah menyelesaikan LPJ-nya. Untuk itu saya minta dilakukan percepatan agar segera selesai. Karena ini akan menjadi salah satu obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (war)


Most Read

Artikel Terbaru