JEPARA – Sebanyak 49 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Jepara dilelang. Kendaraan itu dibagi sembilan paket. Open house lelang kendaraan digelar Kamis (16/12) mendatang. Memberi kesempatan calon peserta lelang untuk melihat barang secara langsung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Ronji melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Karunatiti menjelaskan open house digelar di gudang aset. Tepatnya di sisi selatan gedung organisasi perangkat daerah (OPD) bersama.
Kendaraan tersebut dilelang karena sudah tak terpakai. Daftar kendaraan yang dilelang beadasarkan pengajuan dari perangkat daerah di Jepara. Lelang diumumkan hari ini. Setelah mendapat nomor antrean pengumuman dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Lebih lanjut, ia menerangkan lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (e-mail) yang diakses pada alamat email https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “tata cara, prosedur dan panduan penggunaan” pada domain tersebut.
Ia menambahkan kendaraan itu terdiri dari 47 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda tiga. Lelang tidak ditawarkan per kendaraan. Melainkan dibagi tiap paket. Jika ditotal, nilai penawaran kendaraan yang dilelang sekitar Rp 44,5 juta. Atau jika dirata-rata per unit kurang dari Rp 1 juta. “Lelang dibuka untuk masyarakat umum,” imbuhnya. (war)