24.1 C
Kudus
Thursday, March 30, 2023

Diprotes Warga, Penambang Galian C Ilegal di Sumberejo Jepara Terpantau Bikin Jalur Alternatif

JEPARA – Masyarakat Donorojo mengeluhkan adanya galian C di Desa Sumberejo, Donorojo. Sebab jalan banyak yang rusak. Dilewati alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Pihak penambang janjikan jalan alternatif khusus kendaraan tambang.

Tiba di Desa Sumberejo, Donorojo tampak truk pengangkut galian berlalu lalang. Di salah satu lokasi penambangan, tampak tiga alat berat beroperasi. Ada juga truk yang membawa pasir dan batu di lokasi tersebut. Sementara itu, tak jauh dari lokasi penambangan tampak spanduk kuning bentuk protes dari warga: “Warga RW 06 Desa Blingoh Menolak Truk Tambang Dari Sumberejo Lewat Blingoh”. Spanduk tersebut sudah robek. Sebagian terhempas angin kencang. Dari pantauan, sebagian jalan aspal di Desa Blingoh, Donorojo rusak dan berlubang.

Kepada wartawan, pihak penambang mengaku berencana membuat jalan alternatif. Sebagai pengganti rute jalan yang biasa dilewati. “Tidak tahu berapa kilometer, tapi kami memang mau mencoba (bikin jalan sendiri),” ujar penambang tersebut.

Baca Juga :  Mas Gilang Gandeng Pelajar Jaga Kebhinekaan

Sementara itu, Petinggi Desa Sumberejo Nur Fakih menambahkan, jalan tersebut rencananya akan melintasi perkebunan saja. Tidak melintasi pemukiman. Harapannya tidak mengganggu warga. Nantinya jalan tersebut khusus digunakan oleh truk penambang. Pendanaan berasal dari perjanjian Corporate Social Responsibility (CSR) pihak penambang. “Proses jalan sedang dibuat. Nantinya mengarah ke Dukuh Brojol,” imbuhnya.

Soal protes warga, Nur Fakih menegaskan rapat telah dilakukan berkali-kali. Begitu pula pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup Jepara. Ia menegaskan tidak ada masalah.

Ia menjelaskan, di Desa Sumberejo terdapat enam titik penambangan. Ada yang sudah berizin dan belum. Penambang yang belum berizin masih memproses perizinannya.

“Jangan salahkan pihak penambang juga lho, mereka juga membayar pajak. Kalau jalan rusak milik pemerintah kabupaten biar pemkab yang urus,” ujarnya. (nib/war)






Reporter: Nibros Hassani

JEPARA – Masyarakat Donorojo mengeluhkan adanya galian C di Desa Sumberejo, Donorojo. Sebab jalan banyak yang rusak. Dilewati alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Pihak penambang janjikan jalan alternatif khusus kendaraan tambang.

Tiba di Desa Sumberejo, Donorojo tampak truk pengangkut galian berlalu lalang. Di salah satu lokasi penambangan, tampak tiga alat berat beroperasi. Ada juga truk yang membawa pasir dan batu di lokasi tersebut. Sementara itu, tak jauh dari lokasi penambangan tampak spanduk kuning bentuk protes dari warga: “Warga RW 06 Desa Blingoh Menolak Truk Tambang Dari Sumberejo Lewat Blingoh”. Spanduk tersebut sudah robek. Sebagian terhempas angin kencang. Dari pantauan, sebagian jalan aspal di Desa Blingoh, Donorojo rusak dan berlubang.

Kepada wartawan, pihak penambang mengaku berencana membuat jalan alternatif. Sebagai pengganti rute jalan yang biasa dilewati. “Tidak tahu berapa kilometer, tapi kami memang mau mencoba (bikin jalan sendiri),” ujar penambang tersebut.

Baca Juga :  Banjir di Donorojo Jepara Sudah Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal

Sementara itu, Petinggi Desa Sumberejo Nur Fakih menambahkan, jalan tersebut rencananya akan melintasi perkebunan saja. Tidak melintasi pemukiman. Harapannya tidak mengganggu warga. Nantinya jalan tersebut khusus digunakan oleh truk penambang. Pendanaan berasal dari perjanjian Corporate Social Responsibility (CSR) pihak penambang. “Proses jalan sedang dibuat. Nantinya mengarah ke Dukuh Brojol,” imbuhnya.

Soal protes warga, Nur Fakih menegaskan rapat telah dilakukan berkali-kali. Begitu pula pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup Jepara. Ia menegaskan tidak ada masalah.

Ia menjelaskan, di Desa Sumberejo terdapat enam titik penambangan. Ada yang sudah berizin dan belum. Penambang yang belum berizin masih memproses perizinannya.

“Jangan salahkan pihak penambang juga lho, mereka juga membayar pajak. Kalau jalan rusak milik pemerintah kabupaten biar pemkab yang urus,” ujarnya. (nib/war)






Reporter: Nibros Hassani

Most Read

Artikel Terbaru