JEPARA – Karimunjawa diproyeksikan memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun ini. Namun, terkait pemanfaatannya masih perlu menunggu aset tersebut diserah terimakan oleh pusat kepada daerah. TPA Karimunjawa itu dibangun di lahan seluas sekitar satu hektare. Lokasinya di kawasan Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
Harapannya, TPA tersebut bisa segera beroperasi tahun ini. Sumber dana pembangunan TPA tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebesar Rp 14 miliar. ”Bisa dipakai tapi menunggu penyerahan dari Kementerian PUPR,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida kemarin.
TPA tersebut diprediksi mampu menampung sampah masyarakat Karimunjawa 10 ton per hari. Sementara produksi sampah di Karimunjawa sekitar 5,6 ton sehari.
Lokasinya tepat di sebelah Pusat Daur Ulang (PDU) sampah Karimunjawa. Sementara ini sembari menunggu TPA rampung dibangun, sampah di Karimunjawa dikelola di PDU tersebut. Sampah yang tak bisa didaur ulang ditampung di pembuangan sementara.
Dengan adanya TPA dan PDU itu, ke depan sampah-sampah yang dihasilkan masyarakat Karimunjawa bisa diseleksi dulu untuk didaur ulang. Sementara sampah yang tidak lolos seleksi dimasukkan ke TPA.
Sejauh ini, sumber sampah yang masuk ke PDU ada dua. Yakni dari petugas kebersihan jalan dan sampah dari rumah tangga. Petugas jemput bola ke setiap rumah warga.
Sehingga, saat sampah tersebut masuk ke PDU sampah masih tercampur antara yang bisa didaur ulang dengan yang tidak. Sebelum permasalahan sampah dikelola dengan baik, masyarakat biasa membuang sampah di sebuah lahan yang ada di belakang Puskesmas Kecamatan Karimunjawa. (war)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom
JEPARA – Karimunjawa diproyeksikan memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun ini. Namun, terkait pemanfaatannya masih perlu menunggu aset tersebut diserah terimakan oleh pusat kepada daerah. TPA Karimunjawa itu dibangun di lahan seluas sekitar satu hektare. Lokasinya di kawasan Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
Harapannya, TPA tersebut bisa segera beroperasi tahun ini. Sumber dana pembangunan TPA tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebesar Rp 14 miliar. ”Bisa dipakai tapi menunggu penyerahan dari Kementerian PUPR,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida kemarin.
TPA tersebut diprediksi mampu menampung sampah masyarakat Karimunjawa 10 ton per hari. Sementara produksi sampah di Karimunjawa sekitar 5,6 ton sehari.
Lokasinya tepat di sebelah Pusat Daur Ulang (PDU) sampah Karimunjawa. Sementara ini sembari menunggu TPA rampung dibangun, sampah di Karimunjawa dikelola di PDU tersebut. Sampah yang tak bisa didaur ulang ditampung di pembuangan sementara.
Dengan adanya TPA dan PDU itu, ke depan sampah-sampah yang dihasilkan masyarakat Karimunjawa bisa diseleksi dulu untuk didaur ulang. Sementara sampah yang tidak lolos seleksi dimasukkan ke TPA.
Sejauh ini, sumber sampah yang masuk ke PDU ada dua. Yakni dari petugas kebersihan jalan dan sampah dari rumah tangga. Petugas jemput bola ke setiap rumah warga.
Sehingga, saat sampah tersebut masuk ke PDU sampah masih tercampur antara yang bisa didaur ulang dengan yang tidak. Sebelum permasalahan sampah dikelola dengan baik, masyarakat biasa membuang sampah di sebuah lahan yang ada di belakang Puskesmas Kecamatan Karimunjawa. (war)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom