24.3 C
Kudus
Monday, March 20, 2023

Ngeri, Hasil Operasi Miras di Jepara Capai 6 Ribu botol

JEPARA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memegang satu botol miras. Lalu dilemparkan ke arah tumpukan botol miras lain untuk dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara kemarin. Miras hasil operasi cipta kondisi itu, mencapai 6.779 botol dan 5.032 liter berbagai merek dan jenis hasil operasi.

Kapolrse Jepara AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dan pemusnahan miras itu untuk mencegah tindak kejahatan selama Ramadan dan Lebaran tahun ini. Agar wilayah Jepara tetap aman dan kondusif.

”Sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman tanpa ada gangguan kejahatan,” ujarnya.


Pihaknya terus gencar memburu penjual dan pembeli miras. Tak hanya saat Ramdan dan Lebaran. Jika masyarakat menjumpai para penjual miras diharapkan bisa melaporkan ke kepolisian. Agar bisa segera ditindak.

Baca Juga :  Pasokan Gas Melon di Jepara Ditambah 10 Persen

”Butuh kerja sama semua pihak untuk menertibkan penyakit masyarakat ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara Mashudi menegaskan, minuman keras merupakan sumber kejahatan. Mengonsumsi miras dapat memicu tindak kriminalitas. ”Kami mengapresiasi upaya kepolisian dan pihak terkait dalam memerangi penyakit masyarakat ini,” tuturnya.






Reporter: Muhammad Khoirul Anwar

JEPARA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memegang satu botol miras. Lalu dilemparkan ke arah tumpukan botol miras lain untuk dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara kemarin. Miras hasil operasi cipta kondisi itu, mencapai 6.779 botol dan 5.032 liter berbagai merek dan jenis hasil operasi.

Kapolrse Jepara AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dan pemusnahan miras itu untuk mencegah tindak kejahatan selama Ramadan dan Lebaran tahun ini. Agar wilayah Jepara tetap aman dan kondusif.

”Sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman tanpa ada gangguan kejahatan,” ujarnya.

Pihaknya terus gencar memburu penjual dan pembeli miras. Tak hanya saat Ramdan dan Lebaran. Jika masyarakat menjumpai para penjual miras diharapkan bisa melaporkan ke kepolisian. Agar bisa segera ditindak.

Baca Juga :  Dapat Nilai Tinggi, Puskesmas Mlonggo Diganjar Penghargaan dari BPJS

”Butuh kerja sama semua pihak untuk menertibkan penyakit masyarakat ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara Mashudi menegaskan, minuman keras merupakan sumber kejahatan. Mengonsumsi miras dapat memicu tindak kriminalitas. ”Kami mengapresiasi upaya kepolisian dan pihak terkait dalam memerangi penyakit masyarakat ini,” tuturnya.






Reporter: Muhammad Khoirul Anwar

Most Read

Artikel Terbaru