JEPARA – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Jepara mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara kemarin. Mereka meminta kejelasan berkurangnya jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) Jepara tahun ini dibanding tahun lalu.
Total ADD untuk 184 desa di Kota Ukir tahun ini berjumlah Rp 97,9 miliar. Turun Rp 1,8 miliar dibanding ADD tahun lalu yang mencapai Rp 99,8 miliar. Sebagian kepala desa turut mempertanyakan apakah penurunan ADD itu, ada kaitannya dengan insentif RT dan RW. Sebab, Pemkab Jepara memang mengalokasikan insentif Rp 150 ribu per bulan untuk RT dan RW, yang mulai diberikan tahun ini.
Salah satu perwakilan kades Ali Sochib yang merupakan kades Sekuro, Mlonggo, mengatakan, pemotongan ADD yang rata-rata sekitar 10 persen dirasa memberatkan. ”Kalau kami kalkulasi lagi, pengurangan anggaran ADD ini, seolah dikembalikan sebagai subsidi tunjangan RT dan RW. Andai ada peninjauan terhadap ADD yang dipotong ini, kami sangat berterima kasih,” katanya.
Berkurangnya ADD itu, juga ditanyakan Kepala Desa/Kecamatan Bangsri Sunaryo. ”Mengapa ADD antardesa berbeda. Nominalnya tidak sesuai dengan keinginan dan kepentingan pemerintah desa,” imbuhnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, ditanggapi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto. Penurunan ADD tahun ini di Kabupaten Jepara, tidak ada kaitannya dengan rencana pemberian insentif bagi ketua RT dan RW. ”Penurunan ADD baru kami ketahui pada Desember. Ketika ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Ketika dana transfer dari pemerintah pusat ini turun, maka ADD juga ikut turun,” tandasnya.
ADD yang harus dialokasikan adalah 10 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) atau transfer, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana transfer untuk Jepara tahun ini, setelah dikurangi DAK sebesar Rp 918,8 miliar. Artinya ADD yang dialokasikan mencapai 10,6 persen. ”Jumlah Rp 97,9 miliar itu sudah di atas ketentuan minimal yang harus dialokasikan,” tegasnya.
Bahkan, dengan ADD yang hanya turun Rp 1,8 miliar itu, ada kenaikan dana bagi hasil pajak dan retribusi (BHPR) yang juga dibagi untuk seluruh desa. Kenaikan itu mencapai Rp 6,6 miliar.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif berharap, para kades di Kota Ukir memaklumi penurunan ADD tersebut. Sebab, saat ini masih dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Berdampak pada berkurangnya ADD tahun ini. Disebabkan pengurangan DAU yang diterima Jepara.
”Kami tidak bisa menghindari kebijakan-kebijakan dari pusat. Saya harap pada desa tetap mengacu pada regulasi. Memanfaatkan anggaran seadanya dan tetap hati-hati. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara. (lin)