JEPARA – Tahun ini, 600 nelayan Jepara akan mendapatkan bantuan jaminan kecelakaan kerja. Bantuan ini berbentuk asuransi dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Tengah.
Ini disampaikan oleh Kurniawan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan Provinsi Jawa Tengah. Meski begitu, jumlah ini masih berubah. Pihaknya akan melihat kondisi dan situasi di lapangan. Juga mempertimbangkan usulan dari daerah.
Kurniawan mengatakan, untuk tahun ini pihaknya memberikan 10 ribu asuransi kepada nelayan. Tersebar di berbagai kota atau kabupaten di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Ahmad Sofuan pada Dinas Perikanan Jepara menanggapi hal ini. Tahun lalu ada 700 nelayan Jepara yang mendapatkan asuransi ini.
Prosesnya, kabupaten mengusulkan nelayan yang mendapatkan asuransi kepada provinsi. Nantinya, provinsi mencetak kartu polis. Pihaknya akan membagikan kepada nelayan semisal sudah jadi. Fasilitas yang didapatkan nelayan adalah premi selama setahun.

Salah satu ketua kelompok nelayan, Kumeidi mengaku pernah mendapatkan asuransi tersebut. Pihaknya pernah ikut membantu kabupaten dalam hal mendata dan membagikan asuransi ini.
Meski begitu, soal asuransi pihaknya masih kesusahan. Sebab, banyak nelayan tidak memercayai asuransi.
Setelah setahun, nelayan akan mendapatkan kartu yang berbeda. Istilahnya naik kelas. Dengan warna kartu yang berbeda.
Untuk setahun awal, tidak ada pungutan atau biaya yang dikenakan. Semisal naik kelas, nelayan akan diminta iuran Rp 35 ribu per bulan. “Bagus ini asuransinya, tapi ya namanya nelayan kadang nggak mau bayar gitu, mending untuk makan,” jelas Kumeidi.
Kumeidi berharap, bila ada bantuan yang sejenis, prosesnya tidak rumit. “Nelayan hidupnya sudah keras, jangan dipersulit,” tandasnya. (nib/war)