JEPARA — Satreskrim Polres Jepara meringkus KK, 17, asal Kecamatan Pakisaji, Jumat (31/3) 00.30 WIB dini hari lalu. Ia ditangkap lantaran jadi salah satu anggota geng Daboribo yang kedapatan pamer senjata tajam di media sosial Tiktok belum lama ini.
Dalam video itu, terdapat sembilan pemuda yang memamerkan senjata tajam berbagai ukuran. Namun saat ini akun tersebut telah nonaktif.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari penangkapan salah satu anggota kelompok pemuda yang pamer senjata itu dilakukan di salah satu penginapan di Bandengan, Jepara.
”Karena ada info viral di medsos itu, akhirnya kami selidiki. Dan ketemu satu identitas anak itu,” terangnya.
Setelah berhasil mengungkap salah satu anggota kelompok geng tersebut, Masdar langsung mengintrogasinya. Dari sana diketahui kalau senjata tajam yang sempat dipamerkan itu disimpan di rumah salah satu rekannya.
Saat digeledah, polisi menemukan 5 buah celurit. Ukurannya beragam, mulai semeter, 75 centimeter, 65 centimeter, 45 centimeter, dan 35 centimeter. Dari pemeriksaan itu pula didapati pelaku yang diamankan saat itu rupanya masih di bawah umur. Karena usianya baru 17 tahun.
”Yang lainnya melarikan diri semua. kami masih berupaya mencari yang lainnya,” imbuh Masdar.
Karena yang diamankan di bawah umur, masa penahanannya hanya tujuh hari. Dan dapat diperpanjang delapan hari. Otomatis, waktu yang dimiliki kepolisian untuk mencari anggota geng yang lain ada lima belas hari.
”Mudah-mudahan tujuh hari ke depan sudah bisa selesai,” harap Masdar.
Ia menegaskan kelompok pemuda yang berhasil di amankannya itu belum pernah beraksi di lapangan. Namun hanya sekedar memamerkan senjata tajam kemudian diupload di media sosial sambil mengajukan tantangan.
Pihaknya turut memastikan di Jepara hanya ada kelompok itu saja. Untuk mengantisipasi munculnya kelompok serupa, pihaknya rutin menggelar patroli di malam hari. (rom)