JEPARA – Satreskrim Polres Jepara baru saja meringkus KK, 17, asal Kecamatan Pakisaji, Jumat (31/3) 00.30 WIB dini hari lalu. Ia ditangkap lantaran jadi salah satu anggota geng Daboribo yang kedapatan pamer senjata tajam di media sosial Tiktok belum lama ini. Dalam video itu, terdapat sembilan pemuda yang memamerkan senjata tajam berbagai ukuran. Namun saat ini akun tersebut telah nonaktif.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari penangkapan salah satu anggota kelompok pemuda yang pamer senjata itu dilakukan di salah satu penginapan di Bandengan, Jepara. ”Karena ada info viral di medsos itu, akhirnya kami selidiki. Dan ketemu satu identitas anak itu,” terangnya.
Setelah berhasil mengungkap salah satu anggota kelompok geng tersebut, Masdar langsung mengintrogasinya. Dari sana diketahui kalau senjata tajam yang sempat dipamerkan itu disimpan di rumah salah satu rekannya.
Saat digeledah, polisi menemukan 5 buah celurit. Ukurannya beragam, mulai semeter, 75 centimeter, 65 centimeter, 45 centimeter, dan 35 centimeter. Dari pemeriksaan itu pula didapati pelaku yang diamankan saat itu rupanya masih di bawah umur. Karena usianya baru 17 tahun.
”Yang lainnya melarikan diri semua. Kami masih berupaya mencari yang lainnya,” imbuh Masdar. (rom)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom
JEPARA – Satreskrim Polres Jepara baru saja meringkus KK, 17, asal Kecamatan Pakisaji, Jumat (31/3) 00.30 WIB dini hari lalu. Ia ditangkap lantaran jadi salah satu anggota geng Daboribo yang kedapatan pamer senjata tajam di media sosial Tiktok belum lama ini. Dalam video itu, terdapat sembilan pemuda yang memamerkan senjata tajam berbagai ukuran. Namun saat ini akun tersebut telah nonaktif.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari penangkapan salah satu anggota kelompok pemuda yang pamer senjata itu dilakukan di salah satu penginapan di Bandengan, Jepara. ”Karena ada info viral di medsos itu, akhirnya kami selidiki. Dan ketemu satu identitas anak itu,” terangnya.
Setelah berhasil mengungkap salah satu anggota kelompok geng tersebut, Masdar langsung mengintrogasinya. Dari sana diketahui kalau senjata tajam yang sempat dipamerkan itu disimpan di rumah salah satu rekannya.
Saat digeledah, polisi menemukan 5 buah celurit. Ukurannya beragam, mulai semeter, 75 centimeter, 65 centimeter, 45 centimeter, dan 35 centimeter. Dari pemeriksaan itu pula didapati pelaku yang diamankan saat itu rupanya masih di bawah umur. Karena usianya baru 17 tahun.
”Yang lainnya melarikan diri semua. Kami masih berupaya mencari yang lainnya,” imbuh Masdar. (rom)
Reporter: Moh. Nur Syahri Muharrom