SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Fadia Arafiq mengejutkan berbagai pihak, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, terlebih penindakan itu terjadi tidak lama setelah OTT yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo.
Gubernur menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya langkah hukum yang ditempuh KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Kami menghargai proses penyidikan yang dilakukan KPK. Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar konsisten menerapkan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, sejak awal ia telah mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“Kita harus membangun birokrasi yang bersih dan taat hukum. Namun, pada akhirnya kembali pada integritas masing-masing individu,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaannya dan seorang ajudan dalam OTT di Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” jelasnya.
Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan proyek. (*)
Editor : Zainal Abidin RK